Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wanita penyebar video ancam Jokowi, Ina Yuniarti, menangis usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Hakim memutus Ina tak bersalah sehubungan dengan penyebaran video tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Allahu Akbar terima kasih untuk semuanya," kata Ina kepada awak media usai putusan, Senin, 14 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ina langsung sujud syukur dan membungkukkan tubuhnya ke lantai ruang sidang. Sesekali air matanya kembali jatuh ketika sedang menjawab pertanyaan wartawan.Wanita penyebar video ancam Jokowi, Ina Yuniarti divonis tak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Lani Diana
Saat keluar dari meja hijau, Ina langsung memeluk seorang perempuan berjaket hitam yang mengikuti sidang sedari awal. Perempuan itu adalah anak kedua Ina. Hadir juga paman Ina dalam putusan tersebut.
Polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang, 15 Mei 2019. Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video lewat grup WhatsApp. Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi. Hermawan kini juga berstatus tersangka.
Dalam video ancam Jokowi itu, terlihat Ina Yuniarti memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Pada saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan. "Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan .