Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga David Latumahina, Rustam Hatala tidak mau memberikan tanggapan atas permintaan maaf keluarga Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David. Rustam juga enggan mengomentari pengunduran diri ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita sih belum menanggapi soal itu dari sejak awal kejadian sampai sekarang kita keluarga tetap fokus untuk kesembuhan David,” kata Rustam, Senin, 27 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario sempat mendatangi Rumah Sakit Mayapada Kuningan, tetapi belum sampai 15 menit sudah keluar. Menurut Rustam tidak boleh sembarang orang menjenguk aturan dari rumah sakit.
“Iya karena kan memang di atas nggak asal orang. Tadi pas datang saya nggak ada,” tutur dia.
Kedatangan kuasa hukum Mario juga tidak mengkonfirmasi pihak keluarga terlebih dahulu. Nantinya akan ditemui oleh LBH Anshor atau kuasa hukum pihak keluarga David.
Rustam menegaskan meski sudah ada permintaan maaf seluruh proses harus sesuai dengan hukum. “Ya pokoknya itu semua harus berjalan sesuai hukum. Kita minta keadilan aja,” katanya.
Sebelumnya, Rustam menyampaikan kondisi terkini anak pengurus GP Ansor, David (17 tahun), yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20 tahun). Rustam berujar, korban belum sadarkan diri dan masih dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah jadi kondisi David sebenarnya masih di ICU, tapi ada respons-respons meningkat terus, jadi semakin membaik,” kata dia di RS Mayapada, Senin, 27 Februari 2023.
Akan tetapi, alat bantu napas itu kembali terpasang lantaran David belum sepenuhnya sadar. "Kalau sekarang respons ya mulai leluasa, tapi belum dalam kondisi sadar, jadi sadar maksimal. Kalau istilahnya kayak masih bayi gitu,” tutur dia.
“Sebenarnya tim dokter sih berencana akan mengeluarkan rilis resminya secara medis,” ucap dia.
David sebelumnya dianiaya anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II, Mario Dandy. Ayah Mario bernama Rafael Alun Trisambodo yang kemudian dicopot jabatannya dan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan.
Kepada Mario, A mengaku telah diperlakukan tak baik oleh D. Belum ada informasi rinci soal perlakuan yang dimaksud. Yang pasti, A pernah menjalin asmara dengan D.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kekerasan anak dan penganiayaan. Polisi juga tengah menelusuri dugaan pelanggaran lalu lintas lantaran mobil Jeep Rubicon hitam yang dikendarai Mario menggunakan pelat nomor palsu.