Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh 2023, Polri telah menindak 29.211 pelanggar lalu lintas baik melalui ETLE maupun tilang manual dengan jumlah teguran sebanyak 242.836.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai dengan hari kesembilan Operasi Patuh 2023, pada tanggal 18 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211 dan jumlah teguran sebanyak 242.836," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan persnya, Kamis 20 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua, yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan berkendara di bawah umur.
Ramadhan mengatakan, untuk yang tidak menggunakan helm SNI yaitu sebanyak 148.514 pelangar, melawan arus 39.011 pelanggar dan berkendara di Bawah Umur: 18.869 pelanggar.
"Sementara untuk tiga pelanggar terbanyak kendaraan roda empat yakni tidak menggunakan safety belt 30.273 pelanggar, melebihi muatan 5.240 pelanggar dan melawan arus 5.277 pelanggar," kata Ramadhan.
Selanjutnya untuk data kecelakaan lalulintas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi patuh terjadi sebanyak 330 kejadian. "Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian," kata Ramadhan.
Sepanjang operasi patuh yang digelar mulai 10 dan akan berakhir 23 Juli mendatang, korban meninggal akibat kecelakaan sebanyak 33 orang, korban luka berat 34 orang, luka ringan 403 orang, dengan total kerugian materi Rp 485.987.500.
"Adapun jumlah laka lantas berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang digunakan, yaitu 442 sepeda motor, 8 mobil penumpang, 43 bus, 55 mobil barang, dan 12 kendaraan tidak bermotor," kata Ramadhan.
Pilihan Editor: Bulog: Ada 750 Ribu Ton Stok Beras untuk Antisipasi El Nino