Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hari Kesembilan Operasi Patuh 2023, Polri Tindak 29.211 Pelanggar Lalu Lintas

Sepanjang Operasi Patuh 2023 yang digelar mulai 10 dan akan berakhir 23 Juli mendatang, korban meninggal akibat kecelakaan sebanyak 33 orang.

21 Juli 2023 | 13.17 WIB

Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh 2023, Polri telah menindak 29.211 pelanggar lalu lintas baik melalui ETLE maupun tilang manual dengan jumlah teguran sebanyak 242.836. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai dengan hari kesembilan Operasi Patuh 2023, pada tanggal 18 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211 dan jumlah teguran sebanyak 242.836," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan persnya, Kamis 20 Juli 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua, yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan berkendara di bawah umur. 

Ramadhan mengatakan, untuk yang tidak menggunakan helm SNI yaitu sebanyak 148.514 pelangar, melawan arus 39.011 pelanggar dan berkendara di Bawah Umur: 18.869 pelanggar. 

"Sementara untuk tiga pelanggar terbanyak kendaraan roda empat yakni tidak menggunakan safety belt 30.273 pelanggar, melebihi muatan 5.240 pelanggar dan melawan arus 5.277 pelanggar," kata Ramadhan. 

Selanjutnya untuk data kecelakaan lalulintas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi patuh terjadi sebanyak 330 kejadian. "Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian," kata Ramadhan. 

Sepanjang operasi patuh yang digelar mulai 10 dan akan berakhir 23 Juli mendatang, korban meninggal akibat kecelakaan sebanyak 33 orang, korban luka berat 34 orang, luka ringan 403 orang, dengan total kerugian materi Rp 485.987.500. 

"Adapun jumlah laka lantas berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang digunakan, yaitu 442 sepeda motor, 8 mobil penumpang, 43 bus, 55 mobil barang, dan 12 kendaraan tidak bermotor," kata Ramadhan.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus