Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Rempang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City melakukan orasi di depan Markas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis, 27 Februari 2025. Warga meminta keadilan kepada Kapolda Kepri yang baru menjabat, Irjen Pol Asep Safrudin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga yang berasal dari lima kampung terdampak tahap pertama PSN Rempang ini datang menggunakan dua bus. Massa aksi kebanyakan berasal dari ibu-ibu warga Rempang. Setelah sampai di depan kantor Polda Kepri, warga langsung membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Relokasi PSN Rempang Eco City". Mereka juga menyampaikan orasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi, kami berharap kepada Polda Kepri yang baru untuk memperhatikan kami yang selalu ditekan," kata salah seorang warga yang berorasi.
Setelah berorasi, salah seorang warga Sembulang Hulu, Aris, mengatakan bahwa tujuan berorasi di depan Polda Kepri adalah untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Rempang yang mempertahankan hak tanah ulayat mereka.
Menurut Aris, selama ini kasus hukum yang ada hanya jalan di tempat. "Contohnya, kejadian tanggal 18 September 2024, terjadi bentrok di Rempang antara PT MEG (pengembang kawasan Rempang) dan masyarakat, tapi kasus ini tidak terangkat sampai hari ini. Jadi, kami mohon kasus ini diangkat kembali. Kalau memang Polresta tidak bisa, ya harus Kapolda yang menangani masalah ini," kata Aris kepada awak media usai berorasi.
Kedua, kata dia, kejadian yang sama tanggal 18 Desember 2024 yang terjadi pada malam hari, di mana warga yang malahan dijadikan tersangka dan disalahkan. "Kalau ada api, pasti ada asapnya. Kejadian itu kan bermula dari orang-orang PT MEG, sehingga masyarakat marah, terus masyarakat juga yang disalahkan. Jadi, kami mohon keadilan," kata Aris.
Mudah-mudahan, kata Aris, melalui aksi ini Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol Asep Safrudin, bisa menindaklanjuti kasus yang merugikan masyarakat Rempang, dengan harapan yang besar semoga apa yang kami harapkan didengar Kapolda.
"Kami tahu Pak Kapolda punya telinga dan hati, jadi lihatlah kami. Bagaimana jika ini diposisikan mereka? Sakit," kata Aris.
Aris melihat hari ini yang terjadi keadilan hanya berjalan di tempat, tidak serius. Mudah-mudahan dengan aksi ini Kapolda bisa serius, kasus ini harus dinaikkan dan diselesaikan.
"Warga Rempang juga ditersangkan karena perampasan kemerdekaan. Kami minta penjelasan, kemerdekaan siapa yang dirampas? Kami dituntut merampas kemerdekaan orang PT MEG, tapi kalau kami berpikir pakai nalar, kemerdekaan kami yang malah dirampas. Karena sudah hampir 2 tahun kemerdekaan kami dirampas, tidak ada keadilan buat kami. Jadi, kami mohon, tolong jangan diputarbalikan fakta," lanjutnya.
Begitu juga menurut warga lain, Roziana, yang mewakili perempuan di Rempang. Rozi yang merupakan warga Kampung Pasir Merah juga menjadi korban terdampak pertama dalam PSN Rempang Eco City.
"Kami sangat menyimpan harapan yang banyak kepada Bapak Kapolda yang baru disumpah, baru dilantik. Tegakanlah keadilan buat warga Rempang. Kami merasa tidak ada keadilan untuk kami, warga Rempang, padahal kami adalah warga dan bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kami sangat patuh akan hukum, tapi nilainya kosong karena hukum tajam ke bawah. Kami rasakan itu," kata dia.
Usai melakukan orasi, warga kemudian melanjutkan aksi ke depan Kantor Walikota Batam. Senada dengan yang diminta kepada Kapolda Kepri yang baru, warga juga menuntut Walikota Batam yang baru, Amsakar Achmad, memperhatikan warga Rempang.