Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Yusril: Hormati Langkah Hukum Otoritas Malaysia

Menko Yusril menyatakan pemerintah Malaysia sudah mengambil langkah hukum terhadap pelaku penembakan pekerja migran Indonesia.

27 Februari 2025 | 15.42 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Malaysia telah menempuh langkah hukum dalam kasus penembakan warga negara Indonesia oleh aparat keamanan mereka. Penembakan yang terjadi pada 24 Januari 2025 oleh personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) itu mengakibatkan dua pekerja migran tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kasus ini sudah reda dan sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia,” ujar Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusril mengatakan pemerintah Malaysia telah melakukan permintaan dari banyak pihak termasuk untuk menempuh langkah hukum terhadap korban dan pelaku. Ia menyatakan para aparat keamanan yang terlibat insiden penembakan itu telah diperiksa sesuai dengan prosedur operasi standar mereka. “Jadi tidak ada lagi hal yang perlu diragukan.” Ia juga meminta agar menghormati langkah hukum yang diambil otoritas Malaysia. 

Penembakan yang terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia itu menewaskan dua orang. WNI berinisial B meninggal di tempat, dan jenazahnya telah dipulangkan ke Provinsi Riau. Kemudian, korban bernama Viktor Maruli Tua Simaremare meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Idris Shah Serdang. Jenazah Viktor telah dipulangkan ke Sumatera Utara.

Penembakan itu terjadi ketika para PMI akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Kapal mereka pun ditembaki oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. Sebelumnya, pihak Malaysia mengaku tembakan dilepaskan karena ada perlawanan dari para PMI. Namun ketika ditemui oleh KBRI Kuala Lumpur, para PMI mengklaim tidak ada perlawanan dari mereka ketika tertangkap oleh APMM. “Keduanya menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Judha kepada wartaran pada Rabu, 29 Januari, 2025.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan dua dari tiga WNI yang selamat saat ini sudah sembuh. Sedangkan satu lainnya masih dirawat di rumah sakit dan kondisinya semakin membaik. Saat ini, ketiganya masih berada di Malaysia. “Mereka masih menjalani proses penyelidikan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). KBRI telah menyiapkan pengacara untuk memberikan pendampingan hukum,” kata dia.

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pada Senin, 10 Februari 2025, mengatakan penyelidikan atas insiden ini masih terus dilakukan PDRM, termasuk memeriksa enam aparat APMM yang terlibat insiden dengan mengenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960. Merujuk pernyataan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus