Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Penggeledahan itu tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut, Senin, 18 Desember 2023.
Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Maluku Utara yang enggan menyebut identitasnya mengatakan tim KPK yang tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruangan gubernur yang berada di lantai dua. Kediaman gubernur berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu sepi. Hanya terlihat sejumlah awak media yang berada di depan kediaman.
Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi. terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya. Bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK.
Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Maluku Utara. Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.
Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Maluku Utara telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK. Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin sore, 18 Desember di hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara negara di Pemprov Malut. "Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Malut," ujarnya. Kendati demikian, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Eddy Hiariej Cs Yakin Menangkan Praperadilan, Singgung Kesalahan Alexander Marwata
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini