Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).

7 Oktober 2024 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, pada Ahad, 6 Oktober 2024. Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perkara PBJ,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan belum menemukan solusi jitu untuk memberantas praktik korupsi jenis ini. “Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” ucapnya.

Persekongkolan dalam penunjukan atau pemilihan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara. “Praktik yang lazim dalam perkara pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Adapun terkait detail sasaran institusi dan pihak yang terlibat dalam OTT KPK, Alex enggan menjelaskan lebih lanjut. “Detailnya nanti akan dijelaskan oleh Direktur Penyidikan (Dirkdik) pada saat ekspose,” ucap Alex.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus