Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

11 Januari 2023 | 05.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mendorong semangat larangan perilaku penyuka sejenis lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT menjadi Ranperda Kota Medan, Sumut. Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Secara obrolan ada semangatnya kawan-kawan. Selain PKS (Partai Keadilan Sejahtera), seperti Demokrat, NasDem dan PAN (Partai Amanat Nasional) itu sama," kata Syaiful di Medan, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut masyarakat Kota Medan menolak perilaku LGBT yang menyimpang dan tidak sesuai nilai-nilai kemanusiaan dalam falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila. "Namun bila ada yang berlanjut di ranperda, mungkin sedang dibahas oleh masing-masing fraksi," terang Syaiful, dikutip dari Antara.

Politisi ini menilai bahwa kampanye perilaku LGBT di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dewasa ini sudah meresahkan, karena dikhawatirkan dicontoh oleh anak-anak di Kota Medan. "Kalau saya melihat ini sudah meresahkan, karena mereka muncul di kawasan-kawasan yang ramai orang. Bukan hanya dewasa, tapi anak-anak dan remaja kita ada di sana," katanya.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait supaya mengkampanyekan bahwa penyakit sosial ini bisa disembuhkan. "Saran saya pemerintah memperbanyak kegiatan positif bagi masyarakat, dan mereka ini juga dikampanyekan untuk bisa sembuh. Tidak boleh kita biarkan, karena makin bertambah nanti," tutur Syaiful yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumumkan bahwa daerahnya menolak perilaku LGBT. Bobby mengungkapkan hal itu setelah menemukan banyak pasangan sesama jenis saat berjalan dari kantor Wali Kota Medan ke acara perayaan malam tahun baru di Jalan Raden Saleh.

"Saya lihat, sepanjang saya lihat dari kota kota sampai sini, saya lihat kok yang cowok sama cowok. Gak ada ya, gak ada ya Kota Medan LGBT. Kita anti-LGBT, yang jomblo kami doakan tahun 2023 cepat nikah," cuit Bobby lewat akun Twitter @bobbynasution_ pada Rabu, 4 Januari 2023.

Hartoyo kecam pernyataan Bobby Nasution

Pendamping Komunitas Transpuan Indonesia Hartoyo mengecam pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang melarang keberadaan LGBT di kotanya. Menurut Hartoyo, Bobby semestinya paham bahwa ranah personal, termasuk identitas, tidak perlu diurus seorang pejabat publik.

Sebagai wali kota, Hartoyo mengatakan Bobby mesti tahu bahwa rakyatnya sangat beragam, baik dari agamanya, suku, ras, pun dengan orientasi seksual. “Apakah seorang warga homoseksual atau heteroseksual, transgender atau tidak, menikah atau tidak menikah, beribadah atau tidak beribadah itu semua bukan wewenang atau tugas wali kota untuk turut masuk dan mengatur,” kata Hartoyo dalam keterangannya, Jumat, 6 Januari 2023.

Dia menjelaskan, keberagaman gender dan identitas ada di kota mana pun di Indonesia. Bahkan, komunitas ini sudah ada jauh sebelum Bobby jadi wali kota maupun menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Bahkan, dia melanjutkan, gender non mainstream justru hidup dan dihargai sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Ia mencontohkan budaya Bissu di Bugis, budaya Warok-Gemblak di Ponorogo, dan Lengger Lanang di Banyumas.

Hartoyo turut mencontohkan legenda Boru Nantinjo yang hidup di tanah Batak. Dia menyebut Boru Nantinjo merupakan sosok yang digambarkan sebagai bukan laki-laki maupun perempuan. “Ketika Bobby sebagai bagian dari etnis Batak, di tanah Batak sendiri ada legenda yang diberi nama Boru Nantinjo,” ujarnya.

Boru Nantinjo, kata Hartoyo, justru disucikan dalam adat masyarakat Batak Toba. Oleh sebab itu, pernyataan Bobby bahwa Kota Medan melarang atau anti-LGBT malah mengingkari keragaman budaya nusantaranya sendiri.

Di sisi lain, Hartoyo mengatakan pernyataan Bobby malah berpotensi melahirkan diskriminasi dan peminggiran terhadap warga berdasarkan perbedaan orientasi seksual dan gendernya. Adapun jelang tahun politik, pernyataan Bobby ini dinilai berpotensi dipakai politikus jahat untuk menghancurkan rasa persaudaraan menggunakan identitas keberagaman bangsa ini. “Semestinya Bobby sebagai pejabat publik memahami situasi itu, sehingga tidak perlu membuat pernyataan yang berpotensi meminggirkan kelompok yang sudah rentan secara sosial, ekonomi maupun politik,” kata dia.

Menurut Hartoyo, Bobby mestinya berfokus mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, pendidikan yang berkualitas, hingga tempat tinggal yang aman dan layak.

“Termasuk bagaimana setiap anak dan perempuan di kota Medan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan kekerasan seksual. Hal-hal mendasar itulah yang harus diurusi dan dipastikan oleh Bobby sebagai wali kota dapat diakses oleh warga kota Medan,” ujarnya.

Hartoyo mengingatkan bahwa saat Bobby terpilih menjadi Walikota Medan, ada suara LGBT di dalamnya. Mereka, kata Hartoyo, berharap pada Bobby sebagai Walikota terpilih untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

“Mereka (komunitas LGBT) berharap pada wali kota terpilih ada perubahan kesejahteraan yang lebih baik dan dihargai martabat kemanusiaan mereka sebagai manusia maupun warga Kota Medan,” kata Hartoyo.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus