Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Temukan Bukti Transaksi Ratusan Juta

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Pangonal Harahap di Jakarta.

17 Juli 2018 | 23.34 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Pangonal Harahap di Jakarta. Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, KPK menangkap tangan lima orang dalam OTT pada hari ini Selasa 17 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mereka ditangkap di dua lokasi, yakni Labuhanbatu dan Jakarta. "Bupati dan ajudan diamankan di Bandara, Jakarta," kata Febri kemarin. Sedangkan tiga lainnya ialah pihak swasta, diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam operasi itu, tim satuan tugas menemukan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.

Saat ini bupati dan ajudan sudah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ada waktu 1x24 jam sebelum penentuan status hukum pihak diamankan," kata Febri.

Pangonal menjabat sebagai bupati ke-18 sejak 17 Februari 2016. Bersama wakilnya, Andi Suhaimi, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengalahkan empat pasang calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Labuhanbatu 9 Desember 2015.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyesalkan praktik lancung yang menyeret kadernya. Ia memastikan, jika Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap tertangkap tangan dengan disertai barang bukti, partai akan memecatnya. "Tapi kalau OTT tidak langsung, kami akan cermati dulu sebab akibatnya," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus