Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Kelapa Dua menyebut pembunuhan sadis terhadap pedagang baju di Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang disebabkan oleh sakit hati. Tersangka ND, 43, merasa diejek oleh korban sehingga melakukan penusukan dengan pedang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa penusukan pedagang baju hingga tewas itu terjadi pada Senin,1 April 2024. Warga sekitar pun geger karena kejadian itu berlangsung siang hari saat lingkungan tengah ramai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengatakan pembunuhan itu disebabkan atas dasar sakit hati. Saat itu, ND hendak melihat baju yang dijual oleh korban RA, 52 tahun.
"Korban meminta kepada pelaku untuk melepaskan sepatu bila ingin masuk ke dalam toko korban. Namun, pelaku tidak mau melepaskan sepatu dan tidak jadi membeli di toko korban dan berencana meninggalkan toko korban," kata Kapolsek, Selasa 2 April 2024.
Pada saat itu korban disebut melontarkan perkataan tidak menyenangkan terhadap ND. Hal itu membuatnya tidak terima dan terjadi cekcok.
"Pada saat pelaku meninggalkan toko korban, terdengar kata "tai". Ya mohon maaf ya, dengar kata "tai" yang dikeluarkan oleh korban, sehingga pelaku tersinggung dan kembali menanyakan apa maksud dari ucapan korban ya. Kemudian terjadilah cekcok mulut dan cakar-cakaran antara pelaku dan korban," kata dia.
Tersangka lantas mengambil senjata tajam berupa pedang katana di mobilnya. "Karena pelaku merasa terdesak kemudian pelaku menuju sebuah mobil merk Toyota Yaris CVT berwarna putih dan mengambil sebilah senjata tajam berjenis samurai yang terbuat dari besi stainless dengan panjang kurang lebih 50 cm dengan sarung yang terbuat dari besi berwarna hitam dari dalam mobil," kata Stanlly.
ND langsung menusuk korban dengan senjata tajam tersebut di bagian dada. "Pelaku menusukkan ke arah perut korban, mengenai di bagian kiri di bawah payudara korban. Kemudian korban bersimbah darah lari ke depan toko namun tersungkur di depan toko dan tidak bergerak," kata dia.
Kapolsek Kelapa Dua Tangerang mengatakan, ND sempat melarikan diri dan diamuk massa yang saat itu sudah berkerumun. "Tapi pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil Yaris. Tapi akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Jatiuwung," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka pembunuhan pedagang baju itu kini mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan. "Pasal yang disangkakan pasal 338 KUH Pidana sub 351 ayat 3 KUH pidana, dengan barang bukti sebilah senjata tajam berjenis samurai kemudian 1 unit mobil merk Toyota Yaris dengan nopol B11NDD berikut STNK, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata dia.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar