Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 220 tersangka berbagai kasus kriminal sepanjang Januari hingga Februari 2025. Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pemerasan, pembunuhan, hingga pencurian dengan senjata tajam yang melukai korbannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka ini ditangkap melalui penyelidikan terhadap 103 kasus. Dengan rincian salah satunya 35 kasus pencurian dengan pemberatan, 15 pencurian dengan kekerasan, 10 pencurian kendaraan bermotor, dua kasus pemerasan, dan tiga kasus pembunuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebanyak 220 tersangka ini, 4 di antaranya masih kategori anak di bawah umur. Mereka semua kami tangkap dalam periode Januari hingga Februari ini,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Februari 2025.
Wira menyampaikan terjadi peningkatan kasus kejahatan sejak awal tahun ini. Modusnya menarget rumah-rumah kosong maupun mengancam para korban dengan senjata tajam. Wira meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dan melapor kepada polisi jika ada indikasi mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Aksi ini terjadi di daerah yang sepi atau daerah yang jauh dari pemukiman penduduk. Terutama di malam hari. Modusnya beragam dan trennya mengalami peningkatan pada Januari ini,” ujar Wira.
Saat konferensi pers, Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti hasil curian yang diamankan dari para tersangka. Mulai dari motor, mobil, dan handphone. Para korban yang sebelumnya telah melapor dan terbukti sebagai pemilik barang tersebut, langsung diserahterimakan secara simbolis oleh kepolisian.
“Ada 21 unit mobil, 47 unit motor, dan 275 unit barang bukti lainnya termasuk handphone, baju, dan sebagainya,” ujar Wira.