Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tangkap 220 Tersangka Kriminal, Polda Metro Jaya Kembalikan Barang-barang yang Dicuri ke Pemilik

Selama Januari-Februari 2025, Polda Metro Jaya telah menangkap 220 tersangka berbagai aksi kriminal dari pencurian hingga pembunuhan.

27 Februari 2025 | 09.51 WIB

Widodo (42) pengemudi ojek online korban pembegalan dalam acara pengembalian motor hasil penangkapan pelaku begal oleh Polda Metro Jaya, Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 26 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Widodo (42) pengemudi ojek online korban pembegalan dalam acara pengembalian motor hasil penangkapan pelaku begal oleh Polda Metro Jaya, Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 26 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 220 tersangka berbagai kasus kriminal sepanjang Januari hingga Februari 2025. Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pemerasan, pembunuhan, hingga pencurian dengan senjata tajam yang melukai korbannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka ini ditangkap melalui penyelidikan terhadap 103 kasus. Dengan rincian salah satunya 35 kasus pencurian dengan pemberatan, 15 pencurian dengan kekerasan, 10 pencurian kendaraan bermotor, dua kasus pemerasan, dan tiga kasus pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebanyak 220 tersangka ini, 4 di antaranya masih kategori anak di bawah umur. Mereka semua kami tangkap dalam periode Januari hingga Februari ini,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Februari 2025.

Wira menyampaikan terjadi peningkatan kasus kejahatan sejak awal tahun ini. Modusnya menarget rumah-rumah kosong maupun mengancam para korban dengan senjata tajam. Wira meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dan melapor kepada polisi jika ada indikasi mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Aksi ini terjadi di daerah yang sepi atau daerah yang jauh dari pemukiman penduduk. Terutama di malam hari. Modusnya beragam dan trennya mengalami peningkatan pada Januari ini,” ujar Wira.

Saat konferensi pers, Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti hasil curian yang diamankan dari para tersangka. Mulai dari motor, mobil, dan handphone. Para korban yang sebelumnya telah melapor dan terbukti sebagai pemilik barang tersebut, langsung diserahterimakan secara simbolis oleh kepolisian.

“Ada 21 unit mobil, 47 unit motor, dan 275 unit barang bukti lainnya termasuk handphone, baju, dan sebagainya,” ujar Wira.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus