Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Telepon seluler advokat Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta yang mendampingi puluhan warga Wadas mengalami peretasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peretasan itu terjadi terhadap Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli yang terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022 pukul 15.28. Tiba-tiba Yogi menerima panggilan masuk dari nomor asing yang tidak dia kenal di ponselnya. Saat panggilan masuk tertera nomor California. Yogi tidak mengangkatnya karena dia curiga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah dering panggilan masuk berhenti, dia ingin memastikan ulang asal panggilan tersebut. Namun, Yogi salah pencet. Dia tidak menekan tombol untuk masuk ke riwayat panggilan, melainkan melakukan panggilan keluar ke nomor itu.
Pada pukul 15.34, Yogi mendapatkan pesan masuk dari WhatsApp yang berisi nomornya sedang didaftarkan di perangkat baru beserta info kode WhatsApp.
Yogi kemudian membuka aplikasi WhatsApp dan menerima pemberitahuan. "Keterangannya nomor saya tidak lagi terdaftar di WhatsApp," kata Yogi, Sabtu, 12 Februari 2022.
Menurut keterangan WhatsApp, dia telah mendaftarkan nomor pada telepon lain. Padahal dia tidak sedang mendaftarkan nomor teleponnya pada perangkat lain.
Pada pukul 15.39 hingga 15. 41, ia menghubungi koleganya di LBH Yogyakarta melalui nomer yang berbeda. Yogi berupaya mengambil alih lagi WhatsAppnya. Pukul 15.44, WhatsApp dia sudah kembali.
Di hari yang sama pada jam yang berbeda, ponsel narahubung acara jumpa pers jaringan masyarakat sipil yang bersolidaritas terhadap warga Wadas juga mengalami peretasan. Dean, nama pemilik ponsel tersebut, tidak bisa membuka pesan di WhatsApp dengan keterangan terkunci. Dean kemudian memutuskan keluar dari grup WhatsApp yang beranggotakan jaringan masyarakat sipil itu.
Peretasan itu membuat aktivis yang bersolidaritas terhadap warga Wadas menjadi terhambat untuk saling berkomunikasi. Imbasnya, sebagian grup percakapan dinonaktifkan.
Sebelumnya, akun instagram LBH Yogyakarta tak bisa diakses sejak Selasa, 8 Februari 2022, pukul 23.20 WIB. Sebelumnya akun tersebut digunakan mengunggah konten tentang penangkapan warga Desa Wadas oleh polisi.
Sejak Selasa malam, 8 Februari hingga Rabu pagi, 9 Februari 2022, akun tersebut tak bisa diakses. Kini akun instagram LBH Yogyakarta sudah kembali pulih.
LBH Yogyakarta selama ini mendampingi warga Wadas yang menolak penambangan batuan andesit. Hasil penambangan tersebut rencananya akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener.
Petugas Badan Pertanahan Nasional telah mengukur sebagian lahan yang akan ditambang. Ratusan personel kepolisian datang di Desa Wadas saat proses pengukuran. Aparat bersenjata itu datang ke penjuru desa dengan mengendarai mobil, motor, dan berjalan kaki.
Rini Budi, kolega Yogi di LBH menyebutkan peretasan terhadap Instagram maupun ponsel direktur LBH itu mengganggu dan membuat tidak nyaman pegiat LBH Yogyakarta. "Meski WhatsApp Mas Yogi sudah pulih, kami masih khawatir sehingga tidak berani menghubungi," kata Rini.
SHINTA MAHARANI