Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus penipuan dengan batu akik. Ketika menipu korban, pelaku dibantu oleh empat orang temannya. Namun, empat orang lainnya berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Modus pelaku saat mencuri sepeda motor adalah dengan menipu dan memberikan batu akik yang disebut memiliki kekuatan. Saat itu, dua orang pelaku mendatangi korban yang tengah berkendara di Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan berpura-pura menanyakan alamat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat yang bersamaan, satu orang pelaku lain datang menyamar sebagai ustad dari pondok pesantren dan juga menanyakan alamat," kata Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Ajudan Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 1 Maret 2018.
Korban pun menjawab ustad gadungan tersebut tanpa curiga. Akhirnya pelaku memberikan batu akik sebagai tanda terima kasih. Dua pelaku lainnya yang masih berada di sekitar korban berpura-pura bertanya apa khasiat dari batu akik tersebut.
"Pelaku yang menyamar menjawab ini bisa mudah mendapatkan jodoh, kesehatan, pekerjaan dengan hanya berjalan 300 langkah lurus ke depan tanpa menoleh ke kanan dan kiri," ujar Bismo.
Korban pun percaya dan mengikuti saran dari pelaku. Baru berjalan 100 langkah, motor korban pun dibawa kabur oleh si pelaku.
Polisi pun mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor korban dan batu akik. Pelaku pencurian dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.