Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengklarifikasi sejumlah pemberitaan terkait Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra), yang beredar di media melalui keterangan tertulis, BPIP dipercaya menangani Paskibraka sejak tahun 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, BPIP menyoroti pelaksanaan seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kesalahpahaman terjadi karena pada saat pengumuman hasil seleksi calon Paskibraka oleh Panpel tidak menyebutkan Calon Paskibraka Utama dan Calon Paskibraka Cadangan. “Pelaksanaan seleksi telah sesuai dengan peraturan,” tulis keterangan tersebut.
Selain itu, klarifikasi juga disampaikan terkait Calon Paskibraka yang diusulkan oleh Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jawa Tengah. “Tidak memenuhi persyaratan kesehatan karena tidak mengikuti prosedur dan ketentuan, sehingga calon Paskibraka yang bersangkutan perlu ditinjau kembali.”
Adapun terkait pemberitaan terkait kasus hingga meninggalnya calon Paskibraka dan kasus kekerasan serta pelecehan yang terjadi tahun 2019, itu artinya sebelum Paskibraka ditangani BPIP. “Karena BPIP baru menangani Paskibraka di tahun 2022.”
Dalam melaksanakan Program Paskibraka, BPIP selalu menekankan agar setiap pihak melaksanakan secara transparan sesuai peraturan. Selama penanganan Program Paskibraka oleh BPIP, tidak pernah terjadi kasus kekerasan dan pelecehan.
Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Dengan demikian, pembekalan Paskibraka tidak terbatas pada pelatihan baris berbaris, namun juga dibekali dengan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan, serta Pendampingan Pengasuh atau Pamong dalam Pendekatan Sistem Desa Bahagia selama Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini