Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

DJKI Harap Generasi Muda Bengkalis Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Aspek kekayaan intelektual KI di era digital merupakan salah satu ujung tombak perekonomian negara.

29 Juli 2022 | 10.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI), Sucipto, berharap generasi muda di Bengkalis menggali kreativitas dengan memahami potensi daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengakui generasi milenial sangat kreatif. Sayangnya, kreativitas yang semakin maju berkat teknologi informasi belum diimbangi dengan pengetahuan untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Padahal aspek KI di era digital sangat penting karena merupakan salah satu ujung tombak perekonomian negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diharapkan Kabupaten Bangkalis selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama mewujudkan Indonesia yang berdaya saing di kancah internasional dari bidang kreatifnya," ujar Sucipto di Hotel Grand Zuri Duri Bengkalis, Pekanbaru, Riau.

Senada, Bupati Bengkalis, Kasmarni, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suatu karya yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

"Hasil karya kreativitas seseorang harus dilindungi secara hukum melalui pelindungan hak cipta, apalagi untuk generasi muda di Kabupaten Bengkalis yang memiliki banyak talenta dan setiap hari memunculkan konten kreatif anak bangsa,’’ ujar Kasmarni yang mengimbau para pelaku ekonomi kreatif untuk sadar pentingnya KI.

Pada kesempatan tersebut, DJKI juga menyerahkan dua sertifikat merek dan pencatatan ciptaan. Penyerahan surat pencatatan ciptaan booklet Bengkalis diberikan kepada Bupati Kasmarni. Sedangkan sertifikat merek diberikan kepada Rahmad Afdillah atas merek Kedai Kopi 325, dan Dewi Melinda atas merek DewRa.

Sebelumnya pada 27 Juni 2022, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang KI. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat mengikat kerja sama kedua belah pihak dalam peningkatan pendaftaran KI.

Sebagai informasi, kegiatan dengan tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital” ini diisi oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis Sufandi. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus