Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Agenda Rapat Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Rabu, 2 Oktober 2019 adalah mengesahkan acara sidang dan pembentukan fraksi-fraksi di MPR RI, baik dari DPR maupun DPD. Pimpinan sementara MPR RI, Sabam Sirait, berhalangan hadir lantaran sedang sakit. Awalnya sidang dipimpin oleh Wakil Pimpinan Sementara MPR RI, Hillary Brigitta Lasut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah sempat di skors, sidang paripurna kemudian dipimpin Ketua Sementara DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary. Persidangan berlangsung dengan perdebatan lantaran hingga saat ini DPD belum siap mengikuti agenda yang telah ditetapkan. Kendati demikian, peserta sidang sepakat jika agenda saat ini harus tetap berjalan dan DPD akan menyusul dengan limit waktu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di dalam sidang, seluruh fraksi di DPR telah menyiapkan susunan nama-nama pimpinan fraksi. Susunan dimulai dari Fraksi PDI-Perjuangan, yakni Ketua Ahmad Basarah, Sekretaris Hasanuddin. Di F-Partai Golkar Penasihat Agung Gunanjar, Ketua Zainudin Amali, Sekretaris Muhammad Idris Lena, dan Bendahara Mujib Ahmad.
Kemudian di Fraksi Partai Gerindra Ketua Ahmad Riza Patria, Sekretaris Elnino, Bendahara Andi Iwan Aras. Fraksi Partai Nasdem Ketua Johnny Plate, Sekretaris Abdullah Alkadrie. Di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Penasihat Muhaimin Iskandar, Ketua Jazilul Fawaid, Sekretaris Neng Eem Marhamah, Fraksi Partai Demokrat Ketua Guntur Sasono, dan pengurus lainnya akan menyusul.
Di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ketua Tifatul Sembiring, Sekretaris Johan Rosihan, Bendahara Saadiyah. Kemudian di Fraksi Partai Amanat Nasional Ketua Iding Abdullah dan Sekretaris Saleh Partaonan Daulay. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ketua Arwani Thomafi dan Wakil Ketua Saiful Tamliha. Sementara Kelompok DPD belum memiliki susunan lantaran belum memberikan usulan nama.
Dikatakan Abdul Wahab, Peraturan MPR No. 1 Tahun 2019 menyebutkan jika fraksi merupakan kelompok MPR yang mencerminkan konfigurasi partai politik (parpol), fraksi dibentuk dari parpol yang memenuhi ambang batas. “Setiap anggota MPR yang menjadi anggota DPR harus berasal dari fraksi,” katanya.
Selanjutnya, kata Abdul Wahab, jika tidak ada kendala dari DPD, maka pemilihan pimpinan MPR RI akan diagendakan besok Kamis, 3 Oktober 2019. (*)