Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., dan Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.AP., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Transformasi Pembangunan Daerah, pada peringatan Hari Lahir ke-21 Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu, 20 November 2024. MoU ini guna memastikan sumber daya alam (SDA) dikelola secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengundang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk berdialog di Ruang Rapat Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 16 Oktober 2024 lalu. Pertemuan ini membahas strategi menghadapi transisi sektor pertambangan di kedua wilayah, terutama mengantisipasi masa akhir operasional tambang di Batu Hijau, KSB, pada 2030, serta mempersiapkan tambang Blok Elang di Kabupaten Sumbawa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Strategi matang harus dirancang agar keberadaan tambang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di kedua kabupaten," ujar Najam. Julmansyah juga menyampaikan, "Kolaborasi ini penting untuk mempersiapkan sektor-sektor penunjang seperti pariwisata, pertanian, dan kelautan sebagai penopang ekonomi masa depan."
Diskusi kedua dilaksanakan di Graha Fitrah, KSB, pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu. FGD ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua DPRD KSB, dan mantan Bupati KSB dua periode, Dr. KH. L. Zulkifli Muhadli. Dalam FGD tersebut, Julmansyah menggambarkan KSB sebagai daerah yang menghadapi "senja tambang", sementara Kabupaten Sumbawa bersiap menyambut "mentari tambang" Blok Elang.
Seminar bertema "Percepatan Transformasi dan Pengembangan Sumber Daya dalam Rangka Mendukung Pembangunan Daerah" ini dibuka oleh Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.S, di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis, 14 November 2024.
Dalam sambutannya, Lalu Gita menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara KSB dan Kabupaten Sumbawa. Julmansyah menyebut seminar ini penting untuk membahas secara lebih serius desain kebijakan yang mendukung transformasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor pertambangan yang sangat krusial bagi kedua wilayah.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi diantaranya Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI yang memaparkan peluang peningkatan kemandirian fiskal daerah, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang menyampaikan skema transformasi sektor tambang, Presiden Direktur PT. Amman Mineral Nusa Tenggara yang menjelaskan rencana pengembangan Blok Elang di Kabupaten Sumbawa dan pengoperasian smelter di KSB, serta Diaspora Sumbawa yang juga profesional pertambangan, Budiawansyah, ST., MM., yang menyampaikan pandangannya tentang kerjasama terintegrasi di sektor pertambangan untuk menciptakan multiplier effect yang lebih luas bagi masyarakat kedua kabupaten.
Diskusi dalam seminar ini juga melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Dr. KH. L. Zulkifli Muhadli, Kepala Bappeda Kab. Sumbawa dan akademisi dari Universitas Samawa serta Universitas Teknologi Sumbawa, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk pembangunan yang inklusif.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Sekda NTB serta pejabat, akademisi, dan tokoh masyarakat kedua kabupaten. Najam menyebut langkah ini adalah wujud komitmen bersama dalam memastikan SDA dikelola dengan bijak. Ia menutup pernyataannya dengan penuh makna, "Apa yang kami ikhtiarkan bukan seremonial semata. Ini warning berulang agar kita tidak menutup mata, bahwa keberlimpahan sumber daya harus ditata. Kesepahaman KSB dan Sumbawa harus berlanjut, supaya jembatan pengertian dapat terus dirajut, untuk harapan yang terus bergelayut. Di Harlah 21 KSB, kami berdua torehkan sepenggal catatan untuk direnungkan, bahwa kesejahteraan mesti diwariskan. Dirgahayu KSB menyemai sejuta harapan, ingatlah selalu Ibunda Sumbawa yang lahirkan, karena keduanya tidak pernah terpisahkan." (*)