Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.

22 Mei 2023 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia. Mereka diselamatkan dalam dua penggerebekan yang dilakukan Departemen Imigrasi di Temerloh, Pahang, Selasa, 16 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Ruslin Jusoh, mengatakan 10 wanita Indonesia yang diyakini sebagai korban diselamatkan setelah penggerebekan di dua tempat sekitar pukul 19:00 Selasa lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Free Malaysia Today, Senin, 22 Mei 2023, melaporkan, para wanita berusia antara 23 dan 50 tahun itu hanya memiliki izin kunjungan sosial yang telah kedaluwarsa.

Jusoh mengatakan, ikut ditahan seorang wanita Indonesia berusia 30-an, juga pemegang izin kunjungan sosial kadaluwarsa, yang diyakini menjadi kaki tangan sindikat dan bertugas mengawasi para wanita tersebut.

Menyusul penggerebekan pertama, departemen tersebut menggerebek agen perekrutan tenaga kerja sekitar pukul 20.30 dan menahan pemiliknya, seorang wanita berusia 40-an, yang diyakini telah membawa masuk orang asing tersebut dan mengelola operasi sindikat tersebut.

"Modus operandi sindikat ini adalah menggunakan wanita warga negara asing untuk bekerja sebagai pembantu harian dan petugas kebersihan di rumah-rumah penduduk,” katanya, dan menambahkan bahwa sindikat tersebut mengenakan biaya antara RM150 dan RM250 sehari untuk layanan tersebut.

Ruslin mengatakan sindikat itu telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dan diyakini telah meraup untung RM900.000 setahun atau hampir Rp3 miliar.

Menurut pengakuan para korban, mereka belum menerima gaji, tidak diberi hari libur dan kesempatan menggunakan telepon genggam untuk menghubungi keluarga mereka.

Para perempuan tersebut telah ditempatkan di depot imigrasi di Kuala Lumpur untuk pemeriksaan lebih lanjut karena diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan keimigrasian. Pemilik agen tenaga kerja telah dibebaskan dengan jaminan polisi.

FMT

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus