Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dewan HAM PBB Sebut Israel dan Hamas Sama-sama Melanggar Hukum Internasional

Israel telah melakukan pengabaian HAM melalui tindakan militernya di Gaza. Saat yang sama, Hamas juga melanggar hukum internasional.

27 Februari 2025 | 14.42 WIB

Warga Palestina menunggu untuk diizinkan kembali ke rumahnya di Gaza utara setelah mengungsi ke selatan atas perintah Israel selama perang di Jalur Gaza tengah, 26 Januari 2025. REUTERS/Mohammed Salem
Perbesar
Warga Palestina menunggu untuk diizinkan kembali ke rumahnya di Gaza utara setelah mengungsi ke selatan atas perintah Israel selama perang di Jalur Gaza tengah, 26 Januari 2025. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dewan HAM PBB Volker Turk pada Rabu, 26 Februari 2025, menyebut Israel telah melakukan pengabaian HAM melalui tindakan militernya di Gaza. Saat yang sama, Hamas juga telah melanggar hukum internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak ada yang bisa membenarkan tindakan militer Israel, yang mengerikan di Gaza yang secara konsisten melanggar hukum internasional,” kata Turk, saat memaparkan sebuah laporan soal situasi HAM di Gaza, Tepi Barat yang sedang diduduki Israel dan Yerusalem Timur. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan yang dipaparkan Turk itu mendapat dukungan dari Komisi tinggi HAM PBB atau OHCHR, yang juga menuduh Hamas tanpa pandang bulu menembakkan proyektilnya dalam serangan 7 Oktober 2023. 

“Hamas tanpa pandang bulu menembakkan proyektilnya ke dalam teritorial Israel sehingga mendorong terjadinya perang Gaza,” kata Turk. 

Serangan 7 Oktober 2023 telah membuat 250 warga Israel disandera Hamas. Serangan itu dibalas Israel hingga meletup perang Gaza yang membunuh lebih dari 48 ribu warga Palestina. Tel Aviv tidak mengirimkan delegasi ke acara pemaparan Turk itu untuk berkomentar.  

Israel sebelumnya sudah berulang kali menyangkal tuduhan melakukan kejahatan perang dan menolak tuduhan melanggar hukum internasional dalam perang Gaza dan di wilayah pendudukannya di Tepi Barat. Tel Aviv mengatakan operasi yang dilakukannya mengincar anggota Hamas dan sudah berusaha mengurangi kerugian pada warga sipil. 

“Level kerusakan di Gaza sangat besar, mulai dari rumah warga, rumah sakit sampai sekolah. Serangkaian larangan yang diberlakukan oleh Israel, telah menciptakan sebuah bencana kemanusiaan,” kata Turk, seperti diwartakan Reuters.

Laporan OHCHR menyebut Israel tidak ada komentarnya ketika PBB meminta akses masuk ke Negeri Bintang Daud itu dan wilayah Palestina, Tepi Barat, yang sedang diduduki Israel, untuk investigasi lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan seluruh pihak.     

Sedangkan wakil Palestina di Dewan HAM PBB menyebut Israel telah melakukan kejahatan perang dan genosida di terhadap warga Palestina. Israel juga menolak masuknya bantuan ke Gaza. Namun tuduhan itu berulang kali disangkal oleh Israel.      

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus