Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dewan HAM PBB Volker Turk pada Rabu, 26 Februari 2025, menyebut Israel telah melakukan pengabaian HAM melalui tindakan militernya di Gaza. Saat yang sama, Hamas juga telah melanggar hukum internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak ada yang bisa membenarkan tindakan militer Israel, yang mengerikan di Gaza yang secara konsisten melanggar hukum internasional,” kata Turk, saat memaparkan sebuah laporan soal situasi HAM di Gaza, Tepi Barat yang sedang diduduki Israel dan Yerusalem Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan yang dipaparkan Turk itu mendapat dukungan dari Komisi tinggi HAM PBB atau OHCHR, yang juga menuduh Hamas tanpa pandang bulu menembakkan proyektilnya dalam serangan 7 Oktober 2023.
“Hamas tanpa pandang bulu menembakkan proyektilnya ke dalam teritorial Israel sehingga mendorong terjadinya perang Gaza,” kata Turk.
Serangan 7 Oktober 2023 telah membuat 250 warga Israel disandera Hamas. Serangan itu dibalas Israel hingga meletup perang Gaza yang membunuh lebih dari 48 ribu warga Palestina. Tel Aviv tidak mengirimkan delegasi ke acara pemaparan Turk itu untuk berkomentar.
Israel sebelumnya sudah berulang kali menyangkal tuduhan melakukan kejahatan perang dan menolak tuduhan melanggar hukum internasional dalam perang Gaza dan di wilayah pendudukannya di Tepi Barat. Tel Aviv mengatakan operasi yang dilakukannya mengincar anggota Hamas dan sudah berusaha mengurangi kerugian pada warga sipil.
“Level kerusakan di Gaza sangat besar, mulai dari rumah warga, rumah sakit sampai sekolah. Serangkaian larangan yang diberlakukan oleh Israel, telah menciptakan sebuah bencana kemanusiaan,” kata Turk, seperti diwartakan Reuters.
Laporan OHCHR menyebut Israel tidak ada komentarnya ketika PBB meminta akses masuk ke Negeri Bintang Daud itu dan wilayah Palestina, Tepi Barat, yang sedang diduduki Israel, untuk investigasi lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan seluruh pihak.
Sedangkan wakil Palestina di Dewan HAM PBB menyebut Israel telah melakukan kejahatan perang dan genosida di terhadap warga Palestina. Israel juga menolak masuknya bantuan ke Gaza. Namun tuduhan itu berulang kali disangkal oleh Israel.