Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Swiss untuk Indonesia meyakinkan kerja sama perdagangan bebas akan memperkuat hubungan dagang Swiss dengan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duta Besar Kurt Kunz mengatakan European Free Trade Association Comprehensive Economic Cooperation (IE-CEPA) berlaku antara Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia, akan menguntungkan masing-masing pihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di tengah perang dagang antara Amerika dengan Cina, peluang dagang Indonesia ke Swiss akan menguntungkan Indonesia," kata Duta Besar Kurt Kunz kepada Tempo, 5 Februari 2020, saat acara Sosialisasi Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Cooperation (IE-CEPA) di Medan, Rabu 5 Februari 2020.
Indonesia memiliki sektor andalan yang dibutuhkan Swiss seperti minyak kelapa sawit, ikan, emas, alas kaki, kopi, mainan, tekstil, furnitur, peralatan listrik, mesin, sepeda, dan ban.
Dubes Kunz mengatakan Swiss akan memberikan bebas pajak untuk produk kelapa sawit yang ditunjukan untuk pakan ternak, technical purposes dan re-ekspor.
"Ada perusahaan Nestle yang sudah cukup lama di Indonesia, perusahaan budidaya ikan Regal Springs di Danau Toba, Sumatera Utara. Swiss berkomitmen meningkatkan investasi dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup," katanya.
Ketua Swiss Cham Indonesia, Luthfi Mardiansyah, mengajak pengusaha Indonesia memanfaatkan perjanjian IE-CEPA. Menurutnya, di Sumatera Utara saja perusahaan Swiss seperti Regal Springs, Clariant memperlihatkan tren positif. "Adira Insurance juga telah dibeli perusahaan asuransi Zurich asal Swiss," kata Luthfi.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Kasan, mengatakan Ratifikasi IE-CEPA hendaknya diselesaikan Indonesia hingga April 2020. Tujuannya, kata Kasan, agar setelah ratifikasi selesai akan keluar tarif perdagangan barang atau trading service.
"Tidak boleh terlalu lama ratifikasi itu. Saya kasih contoh perdagangan perhiasan Indonesia ke Swiss tahun 2015 hingga 2017 melonjak drastis, namun 2018 dan 2019 turun drastis disalip Malaysia dan Pakistan karena kedua negara tersebut lebih dahulu membuat perjanjian bilateral dengan Swiss," lanjut Kasan.
SAHAT SIMATUPANG