Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Filipina Mau Turunkan Usia Minimal Kriminal Jadi 9 Tahun

Parlemen Filipina telah mengesahkan amandemen undang-undang yang menurunkan usia mininal penjahat dari 15 menjadi 9 tahun.

22 Januari 2019 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Filipina telah mengesahkan RUU yang menurunkan usia minimal penjahat dari 15 menjadi 9 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPR Komisi Peradilan Filipina menyetujui amandemen UU Juvenile Justice and Welfare Act dengan 9 banding 1 suara pada Senin kemarin, menurut laporan Channel News Asia, 22 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panel mengadakan rapat tertutup selama satu jam sebelum pemungutan suara dengan Ketua DPR Gloria Macapagal-Arroyo, yang telah berkomitmen untuk mendorong agar RUU tersebut mendukung permintaan Presiden Rodrigo Duterte.

Sebelumnya Duterte dilaporkan meminta agar usia minimal kriminal diturunkan, namun tidak memberikan usia pasti.

Proposal ini mendapat dukungan Presiden Rodrigo Duterte dan sedang dihidupkan kembali oleh sekutu-sekutu Kongresnya, yang telah diajukan pada hari pelantikannya pada tahun 2016 bersamaan dengan upaya untuk memperkenalkan kembali hukuman mati, menurut laporan Reuters.

Sejumlah narapidana menunggu makan siang setelah mengikuti Ujian Akreditasi Nasional dan Pemeriksaan Kesetaraan di Penjara Kota Manila, Filipina, 19 November 2017. Sekitar 900 narapidana, kebanyakan kasus terkait narkoba, berpartisipasi dalam ujian sekolah dasar dan sekolah menengah atas. AFP PHOTO / NOEL CELIS

Meskipun RUU itu disetujui komisi keadilan majelis rendah, tetapi masih perlu beberapa tinjauan sebelum pemilihan. Untuk itu diperlukan legislasi dan persetujuan dari Senat, yang anggotanya tampak kurang mendukung.

"(UU) itu antikeluarga, anti-warga miskin dan tidak adil. Selain itu, UU akan mempromosikan masyarakat yang kejam dan tidak mempedulikan rakyatnya sendiri," kata Antonio Trillanes, salah satu kritikus terbesar Duterte.

Risa Hontiveros, anggota DPR Filipina, mengatakan gagasan itu bertentangan dengan komitmen internasional Filipina dan dunia untuk menaikkan, bukan menurunkan usia kriminal.

"Mengapa kita ingin kembali ke usia minimum, atau bahkan di bawah minimum? Apakah ini perlombaan menuju ke tingkat terendah?" Katanya pada sidang Senat.

Sementara netizen mengecam para pendukung undang-undang yang berupaya menurunkan usia pertanggungjawaban pidana menjadi 9 tahun.

Komisi DPR bidang Peradilan menyetujui RUU yang berusaha untuk mengubah Undang-Undang Republik No. 10630, yang mengamandemen UU Keadilan dan Kesejahteraan Remaja 2006 di 2013, seperti dikutip dari Rappler.

Sejumlah tahanan menunggu dijemput keluarganya saat berada di penjara Quezon City, Manila, Filipina, 19 Oktober 2016. REUTERS/Damir Sagolj

RA 10630 menetapkan usia minimal tanggung jawab pidana pada 15 tetapi anak-anak semuda 12 dapat ditahan di fasilitas perawatan pemuda atau Bahay Pagasa untuk kejahatan berat seperti pemerkosaan dan pembunuhan.

Banyak netizen mengatakan anggota parlemen harus memprioritaskan memenjarakan pejabat pemerintah yang korup. Beberapa merujuk pada kasus-kasus mantan Ibu Negara Imelda Marcos, yang dihukum karena korupsi tetapi tetap bebas karena usianya yang lanjut, mantan senator Juan Ponce Enrile yang diberikan jaminan karena alasan yang sama.

Presiden Rodrigo Duterte telah berulang kali mengkritik Senator Francis Pangilinan karena mengarang Undang-Undang Republik 9344 Undang-Undang Keadilan dan Kesejahteraan Remaja 2006 yang, menurut dugaannya, telah menciptakan "generasi penjahat". Namun, dalam pidatonya, Duterte mencari amandemen undang-undang Filipina yang sudah berlaku sejak 2013, atau menahan anak-anak berusia 12 tahun ke atas karena kejahatan berat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus