Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Putih pada Rabu, 26 Februari 2025, menolak sejumlah pemberitaan dari Reuters dan media lainnya kalau akses ke rapat pertama kabinet pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak diberikan pada media-media tersebut. Ketika itu pemberitaan menyebutkan tidak diberikannya akses pada media ini karena kebijakan baru dalam hal peliputan media.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gedung Putih sebelumnya tidak memberikan akses ke rapat pertama kabinet Trump pada fotografer Associated Press (AP), tiga reporter dari Reuters, HuffPost dan Der Tagesspiegel – yang berasal dari Jerman. Sedangkan awak TV dari ABC, Newsmax, Axios Blaze, Bloomberg News dan NPR diperbolehkan meliput rapat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan sehari sebelumnya atau pada Selasa, 25 Februari 2025, pemerintahan Trump mengumumkan Gedung Putih akan menentukan media-media mana saja yang boleh meliput Trump termasuk di Gedung Putih
Koresponden Associated Press untuk Gedung Putih secara tradisional sudah sering berkoordinasi untuk berjaga di pos kantor kepresidenan Amerika Serikat. Sedangkan Reuters, sudah berpuluh tahun menjadi saluran pemberitaan internasional.
Humas Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan media-media tradisional akan tetap diizinkan untuk meliput acara Trump sehari-hari. Hanya saya untuk acara yang lebih spesifik, pemerintah akan melakukan perubahan. Sistem humas yang dikoordini oleh WHCA, akan memilih stasiun televisi, radio, media online dan fotografer untuk memilih event-event tertentu dan membagikan laporan mereka ke media lain.
Ada tiga media online yang sudah permanen bertugas meliput pemberitaan di Gedung Putih yakni AP, Bloomberg dan Reuters. Pada Rabu kemarin, ketiga media tersebut pun merespon kebijakan baru pemerintahan Trump.
“Dalam demokrasi penting bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pada pemberitaan soal negara mereka dari sebuah sumber independen, yakin kebebasan pers,” demikian keterangan ketiga media tersebut.