Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jepang Pertimbangkan Jual Mesin Jet Tempur F-15 Bekas ke Indonesia

Jepang sedang mempertimbangkan untuk menjual mesin jet tempur F-15 bekas ke Indonesia, namun masih menunggu revisi aturan ekspor persenjataan

19 Juni 2023 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jepang sedang mempertimbangkan untuk menjual mesin jet tempur F-15 bekas ke Indonesia, namun masih menunggu revisi aturan ekspor persenjataan, kata kantor berita Jiji pada Senin, 19 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Jepang berharap untuk mendorong perdebatan tentang aturan atas ekspor senjata, yang saat ini tidak mengizinkan transfer mesin, menurut laporan yang mengutip sumber pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jepang memiliki aturan ekspor senjata ketat yang mencegah transfer peralatan dan senjata mematikan, termasuk jet tempur. Koalisi yang berkuasa sedang mendiskusikan kemungkinan merevisi kebijakan pemerintah tentang ekspor senjata.

Belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pertahanan Indonesia atas keinginan Jepang ini. Indonesia menyatakan akan membeli F-15 dan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah Amerika Serikat. 

Sebelumnya, Indonesia membeli jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Menurut Reuters, Rabu, 14 Juni 2023, kontrak pembelian dilakukan untuk 12 unit jet tempur buatan Prancis itu, dengan nilai USD 792 juta atau setara Rp 12 triliun.

Pembelian jet tempur oleh Kementerian Pertahanan Indonesia dari Qatar itu, dilakukan melalui sebuah agensi perdagangan yakni Excalibur International.. Perusahaan tersebut merupakan unit bisnis dari perusahaan alutsista (alat utama sistem persenjataan) asal Ceko, Czechoslovak Group (CSG).

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus