Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan melarang penjualan minuman kopi, minuman berenergi serta jajanan atau snack di seluruh sekolah dasar dan menengah mulai 14 September mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Makanan dan Obat-obatan Korea Selatan mengeluarkan perintah penutupan semua mesin penjual kopi dan kios makanan ringan di sekolah demi membangun perilaku sehat pada setiap siswa dan pengelola sekolah.
Baca: Hindari Kopi Jika Anda Menderita 4 Penyakit Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Revisi ini bertujuan menciptakan kebiasaan makan makanan sehat bagi anak-anak dan remaja. Kami akan pastikan kopi dilarang di sekolah tanpa mengalami kegagalan," demikian pernyataan Kementerian Makanan dan Obat-obatan Korea Selatan seperti dilansir dari South China Morning Post, Kamis, 30 Agustus 2018.
Pemerintah berkampanye untuk mencegah anak-anak sekolah mengkonsumsi makanan dan minuman berkalori tinggi seperti kafein. Larangan ini dipicu juga dengan laporan media tenang sejumlah anak-anak yang menderita serangan jantung setelah meminum kopi. Gejalanya diawali munculnya pusing, detak jantung meningkat, kesulitan tidur dan gugup.
Ilustrasi Kopi. kobieta.onet.pl
Baca: Belajar dari Etos Kerja Guru dan Siswa Korea
Banyak pelajar Korea Selatan mengkonsumsi kopi atau minuman penambah energi dengan maksud mereka tetap terjaga untuk belajar akibat ketatnya kompetisi dan tuntutan sistem pendidikan.
Warga Korea Selatan rata-rata minum 181 cangkir kopi setiap tahun menurut riset pasar Euromonitor. Angka ini lebih tinggi dari konsumsi kopi per orang di Inggris sebanyak 151 cangkir per tahun. Namun angka ini masih lebih rendah dari rata-rata konsumsi minum kopi orang Amerika Serikat sebanyak 266 cangkir per tahun.
Baca: Siswanya Tenggelam, Wakil Kepsek di Korsel Gantung Diri
larangan minum kopi di sekolah menyusul larangan minuman berenergi yang diberlakukan tahun ini. Larangan ini juga muncul setelah larangan TV menayangkan iklan makanan saji, permen, dan minuman dengan kafein tinggi. Selain itu pemerintah Korea Selatan mencegah meningkatnya persentase pelajar menderita obesitas.
Seoul, ibukota Korea Selatan dan kota terbesar, memiliki lebih dari 18 ribu warung kopi di akhir tahun 2016 dan menjadi pemandangan umum di mana-mana.