Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

LSM di Amerika Serikat Minta Joe Biden Diselidiki atas Dugaan Kaki Tangan Israel

Joe Biden dan dua pejabat tinggi Amerika Serikat diduga telah bersikap seperti aksesorisnya Israel dalam kejahatan perang di Gaza.

27 Februari 2025 | 11.00 WIB

LSM di Amerika Serikat Minta Joe Biden Diselidiki atas Dugaan Kaki Tangan Israel
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Democracy for the Arab World Now (DAWN) sebuah LSM yang berkantor pusat di Amerika Serikat, mendesak Mahkamah Internasional (ICC) agar menginvestigasi Joe Biden mantan presiden Amerika Serikat. DAWN juga meminta dua pucuk pimpinan di Pemerintah Amerika Serikat ikut diselidiki karena diduga telah bersikap seperti aksesorisnya Israel dalam kejahatan perang di Gaza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan keterangan pers DAWN pada Senin, 23 Februari 2025, permintaan untuk menginvestigasi Biden dan dua pejabat Amerika Serikat ini sudah didaftarkan ke ICC pada bulan lalu. Biden bersama mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken dan mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin dianggap telah dengan sengaja dan memutuskan memberikan bantuan militer, politik dan dukungan publik untuk memfasilitasi israel melakukan kejahatan di Gaza.     

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaksa penuntut di ICC Karim Khan pada tahun lalu sebenarnya sudah mendapatkan surat perintah penahanan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.    

DAWN dalam keterangannya menjelaskan sudah dilakukan komunikasi dengan Khan setebal 172 halaman, yang menjelaskan alasan hukum tuntutan DAWN. Bukan hanya itu, tuntutan investigasi yang sudah didaftarkan tersebut juga dibantu oleh pengacara di ICC dan ahli kejahatan perang. 

"Ada bukti-bukti kuat di lapangan untuk menginvestigasi Joe Biden, Antony Blinken dan Lloyd Austin atas keterlibatan kejahatan yang dilakukan Israel. Bom-bom yang dijatuhkan ke rumah sakit-rumah sakit di Palestina, sekolah dan rumah-rumah warga adalah bom yang berasal dari Amerika Serikat. Israel melakukan kampanye pembunuhan dan telah melakukan persekusi atas dukungan Amerika Serikat," demikian keterangan DAWN, seperti dikutip dari RT.com.        

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya pada 10 Februari 2025, meminta Netanyahu membayar ganti rugi sebesar USD 100 miliar (sekitar Rp1,6 kuadriliun) atas kerusakan yang terjadi di Jalur Gaza. Menurutnya, daripada mencari tempat bagi warga Gaza yang tidak bisa diusir dari tanah mereka, Netanyahu sebaiknya mencarikan uang USD 100 miliar untuk menutupi kerusakan yang telah dia buat di Gaza.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus