Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, - Badan Keamanan Dalam Negeri (ABW) Polandia menangkap dua pria yang diduga berencana meledakkan masjid untuk mencegah Islamisasi dan memusnahkan Muslim di sana. Keduanya telah berstatus sebagai terdakwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara ABW Stanisaw aryn mengatakan bahwa serangan itu akan dilakukan pada objek religius tertentu dari komunitas Islam yang diyakini sebagai masjid. Ia menjelaskan tersangka terinspirasi dari Brenton Tarrant pelaku pembantaian di Masjid Christchurch, Selandia Baru, dan Anders Breivik, pelaku serangan teror di Norwegia 2011.
Salah satu terdakwa telah membuat manifesto yang berisikan pandangan pribadinya dan Islamofobia. "Ia menyerukan penganiayaan terhadap pendatang baru dari luar Polandia," kata Zaryn dikutip dari The First News, Rabu, 6 Januari 2020.
Menurut aryn, dengan menulis manifesto itu terdakwa tampaknya meniru metode operasi Anders Breivik dan Brenton Tarrant. “Terdakwa juga berencana untuk menggunakan zat beracun terhadap orang-orang tertentu," ucap dia.
Zaryn menuturkan tujuan terdakwa adalah untuk mencegah Islamisasi di Polandia. Dalam manifestonya, terdakwa mengungkapkan pandangan sayap kanan yang ekstrim.
“Salah satu dari mereka mengatakan ada kebutuhan untuk memusnahkan kelompok agama tertentu, dan menyerukan kekerasan dan tindakan kejahatan," tuturnya.
Selama penggeledahan tempat-tempat milik tersangka di Warsawa, penyelidik menemukan bahan peledak, empat senjata api, termasuk senapan mesin ringan rakitan dan amunisi.
Kedua tersangka kini telah didakwa oleh Kantor Kejaksaan Nasional di Szczecin, Polandia barat laut.
THE FIRST NEWS
https://www.thefirstnews.com/article/two-men-charged-with-planning-mosque-attack-to-stop-islamization-of-poland-18829