Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Wamenlu Anis Matta Minta Israel Hamas Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata

Wamenlu Anis Matta mengatakan kesepakatan gencatan senjata Israel Hamas berpotensi bermasalah.

27 Februari 2025 | 20.25 WIB

Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta menghadiri penandatanganan dukungan kampanye bersama Indonesia untuk Palestina di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, 26 Februari 2025. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta menghadiri penandatanganan dukungan kampanye bersama Indonesia untuk Palestina di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, 26 Februari 2025. Tempo/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta angkat bicara ihwal negosiasi tahap kedua gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Menurut dia, sejumlah kendala berpotensi muncul dalam tahap ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Proses ini baru memasuki tahap dua. Pasti ada banyak kendala teknis dalam pemahaman antara kedua pihak," kata Anis saat menghadiri penandatanganan dukungan kampanye Indonesia untuk Palestina di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Anis meyakini bahwa proses negosiasi tahap dia dapat berlangsung dengan baik. "Kami yakin, insya Allah, perjanjian tahap dua ini bisa berjalan, karena penyerahan tawanan sudah terjadi dari kedua belah pihak,” tuturnya. 

Anis mengharapkan seluruh pihak dalam negosiasi gencatan senjata, termasuk Israel dan Hamas, dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. “Tahap satu sudah lewat. Kita berdoa agar tahap dua ini berjalan lancar,” katanya. 

Berdasarkan laporan Reuters, Israel dan Hamas bulan lalu mencapai kesepakatan gencatan senjata yang kompleks, yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yang telah menghentikan pertempuran di Gaza.

Hamas sejauh ini telah membebaskan 18 sandera dengan imbalan ratusan warga Palestina yang ditahan di penjara dan tahanan Israel. Ada lebih dari 70 sandera yang masih ditahan di Gaza.

Kunjungan Netanyahu akan menjadi kunjungan internasional pertamanya sejak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada November 2024.

Perintah penangkapan itu atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza. Selama 15 bulan genosida di Gaza, setidaknya 47.400 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak tewas. Bahkan, jurnal medis terkemuka The Lancet, melaporkan korban tewas di Gaza hingga Juni 2024 mencapai lebih dari 70.000 orang. 

Pilihan editor: Calon Kanselir Friedrich Merz Izinkan Netanyahu Kunjungi Jerman

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus