Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Lumpur Pengerukan Kali Dibuang ke Ancol, Greenpeace: Perlu Pengujian

Greenpeace menyoroti potensi pencemaran laut akibat pembuangan hasil pengerukan kali di Jakarta ke wilayah Ancol tersebut.

27 Februari 2025 | 18.11 WIB

Petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta mengeruk lumpur sungai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 9 September 2024. Pengerukan sedimen lumpur merupakan salah satu upaya jitu untuk meminimalisasi banjir di ibu kota. Sehingga kali dan sungai tak lagi dangkal, dan ketika hujan lebat, air tidak meluap ke permukiman penduduk. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta mengeruk lumpur sungai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 9 September 2024. Pengerukan sedimen lumpur merupakan salah satu upaya jitu untuk meminimalisasi banjir di ibu kota. Sehingga kali dan sungai tak lagi dangkal, dan ketika hujan lebat, air tidak meluap ke permukiman penduduk. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Urban Justice Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Jakarta yang baru dilantik, Rano Karno, tentang lokasi pembuangan lumpur dan sampah hasil pengerukan kali atau sungai dan waduk di Jakarta. Jeanny menyoroti potensi pencemaran laut akibat pembuangan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jeanny, pengerukan sungai dan waduk memang terbukti mampu mengurangi dampak banjir Jakarta. Hal ini wajar karena sungai mengalami sedimentasi terus menerus sehingga pengerukan berkala menjadi relevan untuk memperbesar kuantitas air yang dapat dialirkan terutama saat musim hujan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, ia menegaskan bahwa perlu ada pengujian terhadap kandungan pencemar sebelum hasil pengerukan dibuang ke laut. “Pembuangan hasil pengerukan ini kan dilakukan ke wilayah Ancol, yang mana adalah kawasan laut dan pesisir, maka harus dilakukan dulu pengujian terhadap pencemar pada hasil pengerukan tersebut,” ujar Jeanny ketika dihubungi pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Ia mengingatkan risiko pencemaran dari logam berat dan polutan organik persisten (POPs) yang dapat berdampak pada ekosistem laut dan kesehatan manusia. Menurut dia, bukan tidak mungkin POPs didapati pada hasil pengerukan sungai. "Yang mana kalau ini luruh dan lepas ke laut justru malah menambah kerusakan ekosistem laut,” tuturnya.

Jika itu benar terjadi, bahan pencemar bisa saja masuk dalam rantai makanan warga Jakarta hingga membahayakan kesehatannya. "Luruhan pengerukan bisa saja dimakan oleh ikan di laut Teluk Jakarta. Kemudian ikan tersebut dikonsumsi manusia,” ucapnya.

Greenpeace menegaskan pentingnya pengelolaan limbah pengerukan sungai secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah pencemaran laut. “Hal ini penting dilakukan supaya kita enggak menyelesaikan masalah (banjir) dengan masalah (pencemaran laut), dan tentu saja enggak mengulang kesalahan kepala daerah sebelum-sebelumnya.”

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan lumpur dan sampah dari sungai dan waduk di Jakarta akan dibuang ke lokasi pembuangan (dumping site) di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Sebetulnya sudah ada (tempat pembuangan). Kan di Ancol itu ada tempat reklamasi,” kata dia di Balai Kota, Senin, 24 Februari 2025. 

Rano Karno juga menargetkan satu juta meter kubik lumpur akan diangkat dari sungai dan waduk di Jakarta pada tahun ini. Target tersebut dikejar melalui program Siaga Jakarta (Siap Jaga Jakarta), yang bertujuan mencegah banjir hingga rob akibat curah hujan tinggi.

M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus