Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta para peserta pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa maksudnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024, Komisioner KPU RI Idham Holik di Denpasar, Bali, menjelaskan penerapan kampanye hijau tersebut termasuk untuk menjaga keindahan Bali yang terkenal dengan pariwisata, sementara kampanye dengan merusak lingkungan akan berimbas pada sektor tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sangat yakin nanti di Bali peserta pilkadanya sudah mulai mengedepankan konsep kampanye yang berorientasi kepada lingkungan tidak sekadar pada estetika,” kata Idham di Denpasar, Ahad malam, 5 Mei 2024.
“Karena kita tahu Bali adalah daerah wisata internasional, jadi keindahannya harus dijaga, Bali berdatangan tamu wisatawan dari penjuru dunia sehingga keindahan kota perlu dijaga,” ujar Idham.
Adapun kampanye hijau yang dimaksud KPU RI seperti penggunaan bahan alat peraga yang ramah lingkungan, serta penempatannya seperti tidak boleh memaku di pohon.
Apabila ditemukan peserta kampanye Pilkada Serentak 2024 yang memaku pohon untuk memasak alat peraga maka dapat ditindak oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.
“Saya yakin dengan kesadaran yang tinggi untuk menjaga keindahan lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan, peserta Pilkada Bali tidak melakukan hal tersebut, keindahan Bali tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Idham menyebut tidak hanya Bali sebagai daerah pariwisata yang tidak boleh dirusak, kampanye hijau juga ditekankan di daerah lain lantaran kondisi pemanasan global memprihatinkan.
“Kampanye hijau dalam pilkada merupakan kebutuhan bersama, saya pikir ini aktualisasi dari prinsip ajaran etika dan semua agama mengajarkan tidak boleh memaku pohon karena bukan tempat untuk dipaku, sudah saatnya kita tunjukkan kampanye dalam pilkada ini jauh lebih beradab dan menjaga keindahan lingkungan,” kata Idham.