Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Aliansi Dosen Menuntut Pemerintah Cairkan Tukin Menyeluruh, Bukan Hanya 2025

Pemerintah memprioritaskan untuk mencairkan tukin dosen periode 2025. Dosen menuntut pemerintah membayar seluruh tunggakan.

27 Februari 2025 | 10.53 WIB

Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 3 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 3 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Dosen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) secara menyeluruh kepada dosen dengan status aparatur sipil negara (ASN). Ketua Umum Adaksi Fatimah mengatakan tukin dosen yang pembayarannya ditunggak oleh pemerintah sejak 2020 adalah hak pengajar di perguruan tinggi.

Ketentuan mengenai tukin itu, menurut Fatimah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020. "Kami tetap menuntut pemerintah menjalankan peraturan yang diundangkan," kata Fatimah kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam rapat kerja bersama komisi bidang pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliantoro mengatakan instansinya akan berfokus membayarkan tukin bagi dosen ASN untuk periode 2025. Brian enggan memberikan keterangan ihwal rencana penyelesaian pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN pada periode sebelumnya, yaitu 2020 hingga 2024.

"Jadi, fokus dulu tukin yang (tahun) ini ya, saya ingin memastikan, ini (tukin) pasti harus cair," kata Brian.

Baca juga: Komisi X DPR Rapat Tertutup dengan Brian Yuliarto, Perkenalan Mendikti Baru hingga Bahas Tukin 2025

Fatimah mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan hak dosen. Apalagi menurut dia, berdasarkan ketentuan, mekanisme pembayaran tukin dosen tidak rumit.

Guru Besar dari Institut Teknologi Bandung itu melanjutkan, Kementerian Keuangan telah menyepakati anggaran yang diajukan untuk pencairan tukin. "Jangan sampai persiapan itu terhambat," ujar Brian.

Koordinator Aksi Adaksi, Anggun Gunawan, menyesalkan sikap pemerintah yang hanya berfokus membayarkan tukin dosen untuk tahun anggaran tertentu. Ia mengatakan, ketidakpastian pemberian hak tunjangan kinerja pada periode sebelumnya akan berdampak terhadap psikologis dan kinerja dosen ASN di pelbagai wilayah. 

Pilihan editor: Dosen ASN Unand Demo Tuntut Pembayaran Tukin: Untuk Danantara Ada Uang, tapi untuk Kami Tak Ada

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus