Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Calon Siswa di Wilayah Blank Spot Bisa Daftar Jalur PPDB Zonasi Khusus

Saat ini, tahapan PPDB memasuki masa pengajuan akun dan verifikasi berkas yang berlangsung 11-24 Juli mendatang.

14 Juni 2024 | 07.59 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua III Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Sunarto mengatakan calon peserta didik yang tinggal di daerah blank spot atau tidak terdapat SMA/SMK negeri diperbolehkan mendaftar melalui zonasi khusus. Ia mencontohkan Kota Semarang yang empat wilayah kecamatannya tidak memiliki SMA/SMK negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sunarto menyebut di Semarang terdapat 16 SMA negeri dan 11 SMK negeri yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Semarang. Namun, masih ada wilayah kecamatan yang tidak terdapat SMA/SMK negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di Kota Semarang masih ada empat titik yang belum punya sekolah negeri. Ada Gajahmungkur, Candisari, Tugu, dan Gayamsari," kata Sunarto yang juga Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Jateng, Kamis, 13 Juni 2024.

Sunarto mengatakan calon siswa yang berdomisili di Gajahmungkur bisa mendaftar zonasi khusus di SMAN 5 Semarang, kemudian yang di Candisari bisa mendaftar di SMAN 1 Semarang.

"Calon peserta didik yang tinggal di Kecamatan Tugu bisa daftar di SMAN 8 Semarang. Lalu, calon peserta didik di Gayamsari bisa daftar di SMAN 11 Semarang," kata Sunarto.

Demikian pula calon peserta didik di kabupaten/kota lainnya yang berdomisili di wilayah "blank spot" yang tidak memiliki sekolah negeri bisa mendaftar lewat jalur zonasi khusus.

Panitia PPDB Jateng 2024 telah mengunggah secara detail di website resmi Disdikbud Jateng mengenai daftar sekolah negeri di masing-masing wilayah yang menerima pendaftaran jalur zonasi khusus. "Di 'blank spot', kecamatan yang belum ada SMAN/SMK negeri maka diberi kuota yang disebut zonasi khusus dengan daya tampung 12 persen dari total peserta didik yang diterima sekolah tersebut," kata Sunarto.

Di sisi lain, untuk akses pemerataan pendidikan gratis, Disdikbud Jateng masih terus mengupayakan pengadaan unit sekolah baru di zona blank spot. Terakhir, SMAN 9 Pasar Kliwon Solo yang baru diresmikan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Saat ini, tahapan PPDB Jateng memasuki masa pengajuan akun dan verifikasi berkas yang berlangsung 11-24 Juli mendatang. Dinas juga membuka posko PPDB dan layanan "call center" yang dapat diakses di nomor 0895-1945-1737.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus