Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, mengatakan calon mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan yang dinyatakan lulus lewat jalur UTBK SNBT 2024 perlu bersiap untuk registrasi ulang. Calon mahasiswa baru diharuskan mempersiapkan beberapa dokumen dan mengunggah hasil pemindaian untuk keperluan registrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Calon mahasiswa baru diharuskan mempersiapkan dokumen dan mengunggah untuk keperluan registrasi,” kata Wening dilansir dari situs UGM pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk calon mahasiswa yang memilih uang kuliah tunggal pendidikan unggul (UKT PU) diharuskan menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga asli, Kartu Perlindungan Kesehatan seperti Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan.
Selanjutnya, memberikan persetujuan atas pernyataan bersedia membayar UKT PU. Selain itu, calon mahasiswa yang memilih UKT PU, difasilitasi untuk melakukan tes bebas penyalahgunaan NAPZA di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM atau Gadjah Mada Medical Center (GMC) pada 13-27 Agustus 2024.
Sementara calon mahasiswa yang memilih verifikasi untuk penetapan uang kuliah tunggal, selain menyiapkan dokumen Kartu Keluarga asli, KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia, atau akta perceraian apabila kedua orang tua bercerai.
Selanjutnya, surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua atau wali atau penanggung biaya yang disahkan oleh Bendahara gaji bagi pekerja dan pensiunan sektor formal. “Bagi yang tidak bekerja atau bekerja di sektor informal seperti buruh, tani, nelayan, pedagang dan wiraswasta menggunakan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat,” ujarnya.
Selain surat keterangan penghasilan, calon mahasiswa juga mengunggah SPT tahunan orang tua atau wali yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/ karyawan BUMN atau swasta, surat keterangan bebas penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis. Termasuk, kartu perlindungan kesehatan seperti BPJS atau Kartu Indonesia Sehat.
Bagi calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diharuskan menyertakan bukti pendaftaran KIP Kuliah dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT, apabila pendaftaran KIP Kuliah tidak memenuhi persyaratan.
Di samping itu, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP K juga menyertakan foto rumah tampak depan, tampak samping, tampak belakang (apabila memungkinkan), dan garasi apabila mempunyai. Lalu, bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik atau pembelian token listrik prabayar terakhir, mutasi rekening tabungan tiga bulan terakhir kedua orang tua atau wali penanggung biaya, atau surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua atau wali penanggung biaya yang disahkan oleh lurah atau kepala desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan.
Wening menuturkan bagi calon mahasiswa yang belum diterima lewat jalur SNBT nantinya, masih ada kesempatan untuk mengikuti tes masuk UGM melalui Jalur International Undergraduate Program (IUP) gelombang tiga.
Pilihan Editor: Biaya Uang Kuliah Tunggal 2024 di UI Belum Dipastikan