Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Damkar DKI Ungkap Material Gedung Kejaksaan Agung Mudah Terbakar

Satriadi Gunawan mengungkapkan sejumlah kendala saat memadamkan api saat kebakaran di Kejaksaan Agung, pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

25 Agustus 2020 | 10.09 WIB

Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung paska terbakar Sabtu 22 Agustus 2020, di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian dan meluas hingga api melalap seluruh gedung. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung paska terbakar Sabtu 22 Agustus 2020, di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian dan meluas hingga api melalap seluruh gedung. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan sejumlah kendala saat memadamkan api saat kebakaran di Kejaksaan Agung, pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

"Sudah cukup tua juga bangunannya, dan mudah terbakar materialnya," kata Satriadi kepada Tempo, Selasa, 25 Agustus 2020.

Satriadi mengatakan, bangunan yang didirikan sejak 1968 itu masih menggunakan bahan material berupa kayu, juga berisi banyak berkas yang terbuat dari kertas. Petugas Damkar juga harus mengurai tumpukan kertas yang ada di kabinet dan lemari besi saat proses pemadaman.

"Dibuka dulu kabinetnya, baru dikeluarkan kertasnya, disiram air, jadi padam," katanya.

Kendala lainnya, Satriadi mengatakan partisi sekat ruangan di gedung utama Kejaksaan Agung itu juga menggunakan baja ringan yang menghalangi petugas pemadam.

Karena banyaknya material yang mudah terbakar, kebakaran pun mengalami perambatan. Padahal, kata Satriadi, petugas sudah berusaha menyekat agar api tidak merambat ke area lain.

"Ternyata backdrop lantai 6 banyak perambatan sampai arah selatan. Tapi gedung belakang bisa kita amankan. Beberapa gedung yang terhubung dengan gedung utama itu semua sudah kita amankan," ujarnya.

Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 hingga keesokan harinya. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran di lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi di lantai tiga hingga lantai enam gedung utama, tepatnya di ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.

FRISKI RIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus