Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.

2 November 2024 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Johanis Tanak mengapresiasi penunjukan Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat, Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis. Budi dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat, 1 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Johanis Tanak meminta Budi untuk tetap menjaga integritasnya sebagai Pj Bupati Ciamis. Menurut dia bekerja sebagai kepala daerah tidaklah ringan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jangan sampai tergoda jerat korupsi. Tetap jaga integritas walau tak bertugas di KPK, dan sebarkan semangat antikorupsi. Di saat yang sama, Anda dapat memantau langsung permasalahan yang ada di daerah, untuk perbaikan di saat ini maupun sebagai saran dan evaluasi saat nanti penugasan telah selesai,” kata Johanis Tanak, dikutip dari keterangannya, Jumat, 1 November 2024.

Adapun Budi Waluya, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Ciamis. “Tentunya, ini jadi momentum untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang selama ini ada di KPK ke daerah,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2024.

Budi mengatakan, penunjukan tersebut menjadi kesempatannya untuk melihat langsung kondisi dan tantangan tata kelola pemerintahan di daerah. “Sehingga kami dapat memotret permasalahan dan tantangan di Ciamis dalam sudut pandang yang lebih luas. Selain itu, hal ini baik untuk kami di KPK untuk dapat melihat bagaimana kondisi daerah secara langsung di lapangan,” kata dia.

Sementara, Kepala Biro Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK,  Zuraida Retno Pamungkas mengatakan, jabatan sementara Budi Waluya di KPK akan dipegang oleh pelaksana harian selama menjabat menjadi Penjabat Bupati Ciamis.

“Kami (KPK) mendukung program pemerintah dan penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Jumat, 1 November 2024.

Budi Waluya bukan satu-satunya pejabat KPK yang ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah. Ada tiga pejabat KPK yang ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah. Selain Budi Waluya, lainnya adalah Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto yang akan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak di Kalimantan Barat, serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya yang akan dilantik sebagai Penjabat Bupati Nagekeo di Nusa Tenggara Timur.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus