Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gangguan Listrik Hambat Kinerja Laboratorium Uji Covid-19 di Papua

Hana Krismawati mengungkapkan gangguan listrik kerap menjadi kendala yang dihadapi petugas di laboratorium uji spesimen Covid-19 di Jayapura.

2 Agustus 2020 | 08.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Balai Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Papua, Hana Krismawati mengungkapkan gangguan listrik kerap menjadi kendala yang dihadapi petugas di laboratorium uji spesimen Covid-19 di Jayapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kadang yang menjadi kendala di fasilitas saat kita harus berhadapan dengan electricity drop di Papua yang sering terjadi,” kata Hana dalam webinar Lapor Covid-19, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hana mengatakan, gangguan listrik di Jayapura sudah menjadi makanan sehari-hari. Ia mengatakan, gangguan tersebut membuat alat atau mesin PCR di Balai Litbangkes Papua sering mati listrik dan pindah-pindah ke genset.

Selain itu, mesin PCR CFX96 tiap hari beroperasi 8-10 jam dengan masa istirahat 1 jam. “Kalau sering mati listrik akan bertahan berapa lama,” ujarnya.

Hana mengatakan, fasilitas di Balai Litbangkes Papua sebetulnya sudah cukup memadai. Balai ini memiliki 3 unit Biological Safety Cabinet (BSC) dan 2 mesin qPCR (CFX96 Biorad yang utama dan Pikoreal sebagai cadangan). Namun mesin yang dapat dioperasikan hanya 1 Biorad, sedangkan Pikoreal belum bisa digunakan karena harus dioptimalisasi terlebih dulu dan butuh waktu.

“Ini yang agak deg-degan. Mesinnya sanggup enggak. Kalau enggak ada tambahan mesin, ya, kita berharap sama mesin ini,” katanya.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus