Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gugatan Sengketa Pilkada Tingkat Provinsi Tembus 16 Permohonan

Gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 terbaru datang dari pemilihan gubernur Papua Barat Daya.

13 Desember 2024 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proses pendaftaran permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan situs resmi MK, hingga Jumat pagi, 13 Desember 2024, tercatat 16 permohonan sengketa berasal dari pilkada tingkat provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun jumlah permohonan sengketa yang terdaftar terkait pemilihan bupati tercatat sebanyak 217. Kemudian untuk kategori pemilihan wali kota terdapat 47  permohonan sengketa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua MK Suhartoyo mengatakan batas pendaftaran gugatan ditutup tiga hari setelah penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu mengacu pada Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024. KPU akan menetapkan perolehan suara pada Senin, 16 Desember 2024.

Suhartoyo menjelaskan, setelah berkas permohonan didaftarkan, MK akan memberikan catatan kepada pemohon untuk melengkapi atau memperbaiki permohonannya. Setelah tahapan perbaikan selesai, MK kemudian mencatat perkara yang masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik atau e-BRPK.

“Setelah itu akan diumumkan jadwal sidang dan para hakim akan menggelar sidang yang terdiri dari tiga panel hakim,” kata Suhartoyo pada Senin, 9 Desember 2024, dikutip dari situs mkri.id. Masing-masing panel akan terdiri dari tiga hakim.

Suhartoyo memastikan pembagian perkara yang ditangani masing-masing panel terhindar dari konflik kepentingan dengan pemohon yang akan berperkara. Adapun MK hingga saat ini belum menentukan jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024. Menurut Suhartoyo, Mahkamah sedang menerima permohonan sehingga jadwal sidang masih dalam pembahasan. “Kira-kiranya di awal Januari 2025,” kata dia.

Berikut daftar 16 permohonan sengketa hasil pilkada tingkat provinsi yang telah didaftarkan ke MK:

1. Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya

Pemohon: Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Kamis, (12/12) pukul 22.40 WIB.

2. Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara

Pemohon: Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan (pasangan calon nomor urut 4). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

3. Pemilihan Gubernur Maluku Utara

Pemohon: Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

4. Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan

Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad S. (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 18.43 WIB

5. Pemilihan Gubernur Maluku Utara

Pemohon: Muhammad Kasuba dan Basri Salama (pasangan calon nomor urut 3). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 20.11 WIB

6. Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara

Pemohon: Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (pasangan calon nomor urut 2). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 21.56 WIB

7. Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur

Pemohon: Isran Noor dan Hadi Mulyadi (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB

8. Pemilihan Gubernur Jawa Tengah

Pemohon: Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB

9. Pemilihan Gubernur Jawa Timur

Pemohon: Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (pasangan calon nomor urut 3). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 22.34 WIB

10. Pemilihan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Pemohon: Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB

11. Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah

Pemohon: Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

12. Pemilihan Gubernur Papua Selatan

Pemohon: Perhimpunan Pemilih Indonesia (pemantau pemilihan). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 08.25 WIB.

13. Pemilihan Gubernur Papua Selatan

Pemohon: Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB.

14. Pemilihan Gubernur Sumatera Utara

Pemohon: Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala (pasangan calon nomor urut 2). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

15. Pemilihan Gubernur Maluku Utara

Pemohon: Aliong Mus dan Syahril Thahir (pasangan calon nomor urut 2). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB

16. Pemilihan Gubernur Papua Selatan

Pemohon: M. Andrean Saefudin dan Salsabila (pemantau pemilihan). Pendaftaran: Senin (9/12) pukul 20.24 WIB.

 

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus