Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta kepala daerah agar dapat mendukung keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Isu-isu keagamaan yang berkembang perlu menjadi perhatian bagi para kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor:Diaspora di Berlin Siapkan Demonstrasi Indonesia Gelap
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengingatkan para kepala daerah agar mampu merawat kerukunan umat beragama. Menurut dia, kerukunan umat beragama merupakan kontributor penting dalam menjaga perdamaian di Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara yang paling plural, sehingga persatuan perlu terus dijaga.
“Jadi kalau umat beragama ini rukun Bapak-Ibu sekalian, tidak ada kekuatan mana pun yang bisa mengacak-acak Indonesia, Di sinilah pentingnya Kementerian Agama,” kata dia saat menjadi pembicara pada retret pembekalan kepala daerah di Magelang dalam keterangan resmi pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dia menegaskan pentingnya menjaga perdamaian. Sebab tanpa perdamaian, angka pertumbuhan ekonomi menjadi tidak ada artinya. Namun, apabila perdamaian dapat dijaga, pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Makanya itu Bapak pimpinan daerah itu sangat-sangat penting memberikan perhatian khusus terhadap fenomena konflik yang berbasis keagamaan ini,” kata dia.
Selain itu, Nasaruddin mengingatkan, penanganan konflik keagamaan membutuhkan langkah yang cepat. Penanganan yang lambat akan membuat konflik itu semakin besar secara cepat. “Makanya itu saya mohon betul 100 hari pertama (masa jabatan kepala daerah) ini, mari kita betul-betul membuat satu tradisi baru dalam lingkungan kita [bagaimana merespons berbagai persoalan],” kata dia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebelumnya menegaskan bahwa retret kepala daerah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan mereka. Saat berada di Magelang pada Sabtu, 22 Februari 2025, Bima menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab dalam memperkuat kompetensi setiap kepala daerah.