Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar menggelar acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar ke-60 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 12 Desember 2024. Seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilu maupun yang tidak, turut diundang untuk menghadiri acara ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah tokoh politik, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, juga mendapat undangan. Namun, bekas Wali Kota Solo sekaligus eks Gubernur Jakarta itu tak tampak hadir hingga acara usai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil sebelumnya memang tidak dapat memastikan kehadiran Jokowi. Di sisi lain, absennya Jokowi mengundang pertanyaan. Bagaimanapun, Jokowi telah disebut dan dianggap sebagai anggota kehormatan Partai Golkar, kendati tanpa Kartu Tanda Anggota (KTA).
Menanggapi ketidakhadiran Jokowi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji menghargai langkah tersebut. Dia memperkirakan bekas kepala negara yang pensiun sejak Oktober lalu itu tidak hadir karena memiliki kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Barangkali beliau punya kesibukan atau hajat yang penting sekali,” kata Sarmuji usai menghadiri acara partainya, Kamis malam.
Jokowi disebut sebagai anggota kehormatan Golkar setelah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Joko Widodo dan keluarganya sudah bukan lagi kader PDIP, meski mereka masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.
Sekretaris Bidang Organisasi Partai Golkar Derek Loupatty menjelaskan, Jokowi sudah menjadi anggota kehormatan partainya meski tidak mempunyai KTA. Ia memaparkan, ada dua jenis keanggotaan di Partai Golkar, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.
Derek menjelaskan, partainya memang memberikan status anggota kehormatan kepada para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, dan mantan presiden. Mereka, kata dia, dianggap berjasa kepada negara sehingga menjadi anggota kehormatan Golkar san tidak perlu KTA.
“Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara. Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA,” kata Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis, 5 Desember 2024.
Pihaknya menegaskan, Partai Golkar menganggap Jokowi sebagai negarawan karena partainya mendukung mantan Gubernur Jakarta itu selama dua periode menjadi presiden. Selain Jokowi, Golkar juga menganggap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai negarawan karena didukung partainya di Pilpres 2024.
“Jadi, kalau ada yang katakan harus pulangi KTA dan sebagainya, kelas Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan lain-lain bagi Golkar tidak perlu pakai KTA. Mereka adalah negarawan dan wajib menjadi anggota kehormatan Partai Golkar,” ujar Derek.
Jokowi pun menanggapi klaim pengurus pusat Partai Golkar yang menyebut dirinya sudah menjadi angggota kehormatan Partai Golkar. Ayah dari Gibran ini mengatakan pengurus Partai Golkar dan dirinya sudah berkomunikasi mengenai status keanggotaan tersebut. Namun, ia belum memutuskan untuk menjadi anggota Partai Golkar.
“Ya, komunikasi ada, tapi belum (memutuskan untuk menjadi anggota Partai Golkar),” kata Jokowi seusai menerima calon wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Erwan Setiawan, dan Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024.
Adapun Jokowi menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum berencana bergabung dengan partai politik tertentu setelah dinyatakan bukan lagi kader PDI Perjuangan. “Belum. Ya, masih partai perorangan,” kata Jokowi.
Anastasya Lavenia Y, Alfitria Nefi P, Eka Yudha Saputra dan Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.