Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berkejaran Waktu Rekapitulasi Suara

Proses rekapitulasi suara itu molor dari jadwal yang ditetapkan oleh KPU, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.

8 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memasang data perolehan suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat PPK Bogor Tengah di gedung wanita, Kota Bogor, Jawa Barat, 19 Februari 2024. ANTARA/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemilihan Umum masih berjibaku merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Proses rekapitulasi itu molor dari jadwal yang ditetapkan oleh KPU, khususnya penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tercatat banyak KPU kabupaten/kota di sejumlah provinsi yang masih merekapitulasi suara hingga Kamis, 7 Maret 2024. Padahal, sesuai dengan jadwal, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten seharusnya sudah tuntas pada 5 Maret lalu. Sebagian lagi penyelenggara pemilu di kabupaten/kota baru menuntaskan proses rekapitulasi pada Kamis kemarin.

Meski molor dari jadwal, KPU tetap optimistis hal itu tidak akan mengganggu tahapan secara umum, khususnya penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus