Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga telah mencopot spanduk bergambar Gatot Nurmantyo yang sempat terpasang di markas pemenangan Prabowo-Sandiaga yang berada di Sumber, Solo. Spanduk tersebut sempat terpasang saat kegiatan peresmian kantor, beberapa hari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono menyebut isi yang ada dalam spanduk tersebut bukanlah materi resmi yang dikeluarkan oleh timnya. "Kami juga tidak tahu kalau ada spanduk tersebut," katanya saat ditemui di Solo, Ahad 13 Januari 2019.
Menurutnya, spanduk itu dibuat dan dipasang oleh para relawan tanpa koordinasi dengan panitia. "Jadi ada salah satu relawan kami yang ngefans sama Gatot Nurmantyo," katanya.
Dia berharap masalah pemasangan spanduk itu tidak diperpanjang. "Sekarang spanduknya sudah tidak ada, sudah dilepas," katanya. Menurutnya, spanduk itu segera dilepas setelah acara peresmian yang dilakukan oleh Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso selesai dilakukan.
Selama beberapa waktu terakhir, pihak BPN Prabowo-Sandi juga belum pernah melakukan komunikasi dengan Gatot. "Selama beberapa bulan terakhir beliau agak sulit ditemui," katanya. Pihaknya juga sangat berharap mantan Panglima TNI itu bersedia bergabung dalam tim pemenangan Prabowo Sandi.
Berdasarkan pantauan, spanduk bergambar Gatot Nurmantyo memang sudah tidak ditemukan di kantor pusat BPN Prabowo Sandi. Sebelumnya, spanduk tersebut berada di posisi atas di bangunan ruko tiga lantai itu.
Dalam akun twitter @Nurmantyo_Gatot, Gatot menyatakan keberatannya dengan keberadaan spanduk itu. Dia melampirkan sebuah foto dan kliping koran yang menunjukkan keberadaan spanduk tersebut.
"Mengenai berita seperti tersebut di atas dan ada foto saya pada baliho Posko BPN Prabowo-Sandi di Solo, saya nyatakan bahwa saya tidak tahu menahu,” cuit Gatot di Twitternya. Dia mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atau diberi pemberitahuan. “Untuk itu, Saya mohon agar foto saya diturunkan dari baliho tersebut secepatnya," katanya.