Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bergabung dengan organisasi kampus punya nilai lebih bagi mahasiswa. Selain menambah relasi, bisa menambah pengalaman dan kemampuan. Ada banyak organisasi kampus yang bisa diikuti sesuai dengan minat atau bakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi mahasiswa baru, barang kali ada yang memilih menjadi mahasiswa kupu-kupu alias kuliah pulang - kuliah pulang. Namun ada pula yang semangat untuk mengikuti sejumlah organisasi. Keduanya punya kelebihan masing-masing. Menjadi mahasiswa kupu-kupu tentu lebih fokus kuliah. Namun menjadi mahasiswa berorganisasi juga tak rugi mengingat pengalaman dan pengetahuan yang didapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas organisasi kepemimpinan apa saja yang bisa diikuti oleh mahasiswa?
1. BEM
Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM merupakan salah satu organisasi yang bisa diikuti oleh mahasiswa yang ingin membangun sifat dan sikap kepemimpinan mereka. Untuk diketahui, dunia kampus adalah miniatur sebuah negara. Dilansir dari laman Universitas Indonesia, BEM merupakan lembaga intra kampus yang menjalankan peran eksekutif layaknya dalam sebuah negara. Ketua BEM umumnya disebut Presiden Mahasiswa atau Presma. Sementara para pembantunya biasanya disebut Menteri.
2. BLM
Badan Legislatif Mahasiswa atau BLM merupakan organisasi intra kampus yang juga cocok bagi mahasiswa yang memiliki minat di bidang politik. Jika BEM menjalan peran eksekutif, maka BLM menjalankan peran legislatif. BLM ibarat parlemen dalam sebuah negara. Dilansir dari laman Universitas Airlangga, fungsi BLM adalah sebagai perpanjangan tangan aspirasi mahasiswa, legislasi, dan pengawasan kepada BEM.
3. SEMA
Senat Mahasiswa atau Sema adalah lembaga dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang memegang fungsi kontrol sekaligus sebagai lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa di kampus. Tugas pokok dan fungsinya merumuskan peraturan organisasi mahasiswa, menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa. Sema setara BLM tetapi diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN. Hal ini berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 4961 Tahun 2016 tentang Organisasi kemahasiswaan PTKIN.
4. DEMA
Dewan Eksekutif Mahasiswa atau Dema adalah organisasi yang berkewajiban untuk melaksanakan ketetapan Sema Universitas. Sama seperti BEM, Sema juga menjalankan fungsi eksekutif. Umumnya diterapkan di perguruan tinggi negeri berbasis agama seperti Universitas Islam Negeri atau UIN dan Institut Agama Islam Negeri atau IAIN. Sama seperti Sema, ketetapan ini telah diatur Kementerian Agama, menurut Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 4961 Tahun 2016.
5. BPM
Badan Perwakilan Mahasiswa atau BPM merupakan lembaga legislatif di kampus. Organisasi mahasiswa ini setara BEM dan Dema. BPM berfungsi sebagai penyalur aspirasi mahasiswa yang berperan juga dalam menyampaikan kebijakan-kebijakan universitas kepada Organisasi Kemahasiswaan. Sebagai legislatif, BPM melakukan pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan Selain itu, BPM mengambil peran dalam mengawasi dan menilai kebijakan serta program-program yang dilaksanakan oleh BEM.