Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang terduga pelaku perusakan dan pembakaran sejumlah bendera milik Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terduga pelaku dengan inisial HS ditangkap pada hari ini, 15 Desember 2018 sekitar pukul 01.45 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Sabtu, 15 Desember 2018.
Saat ini, HS masih dalam tahap pemeriksaan, sehingga motif yang bersangkutan merusak dan membakar atribut partai belum diketahui. Dari HS, polisi menyita empat buah tiang bambu dan kayu, sejumlah sobekan baliho, dan pisau cutter.
Kejadian ini bermula ketika saksi bernama Donal Zakirman sedang mengendarai sepeda motor dan melihat HS memanjat baliho Partai Demokrat. HS, berdasarkan kesaksian Donal, merobek baliho dengan menggunakan pisau cutter.
"Saksi Donal pun meneriaki HS, di mana dia langsung melompat turun dan melarikan diri," ucap Dedi. Namun, HS berhasil ditangkap oleh saksi Donal. Kemudian, oleh saksi Donal, HS dibawa ke Hotel Pangeran untuk dilaporkan langsung kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Provinsi Riau, Edi A. Muhammad Yatim.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pun meninjau langsung lokasi tempat pemasangan bendera yang diturunkan dan dirusak tersebut di tengah kunjungannya ke Pekanbaru sejak Jumat siang, 14 Desember 2018. Dia didampingi pengurus partai dari pusat dan daerah.
Di jalanan, SBY memeriksa sendiri bendera Demokrat dan baliho yang rusak. "Ini menyayat hati. Ini ulah pihak-pihak tertentu atau masyarakat Riau, saudara kami, sudah berubah?," ujar dia.