Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Terkesan Dipaksakan

Anggota Badan Legislasi Bukhori Yusuf menilai pembahasan final RUU Cipta Kerja terkesan dipaksakan.

3 Oktober 2020 | 14.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, menilai pembahasan final RUU Cipta Kerja terkesan dipaksakan. Saat ini, draf RUU omnibus law itu telah disepakati Panitia Kerja DPR dan pemerintah tengah difinalkan oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kenapa saya katakan terkesan dipaksakan, karena secara kecepatan nyaris tidak memberikan ruang waktu memadai bagi fraksi-fraksi untuk pendalaman yang lebih baik," kata Bukhori kepada Tempo, Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bukhori mengatakan beberapa rapat timus dan timsin pun ditunda. Sebab, tenaga ahli Baleg DPR pun tak bisa dipaksakan untuk mengebut merampungkan kompilasi rumusan pasal-pasal yang meliputi hampir 80 undang-undang.

Menurut Bukhori, mereka telah bekerja hampir tiada jeda dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang maraton sebelumnya. Pembahasan pun berlangsung dari pagi hingga sore atau malam, bahkan di hari Jumat yang sebenarnya dikenal sebagai 'Hari Fraksi' dan hari Sabtu hingga Ahad.

"Artinya bagi TA pun tidak punya waktu compile secara baik. Dalam kondisi itu berpotensi besar terjadinya misleading atau dismiss berbagai macam kesepakatan yang boleh jadi dalam formulasi pasal per pasal khawatir tidak sesuai dengan kesepakatan Panja," ujar Bukhori.

Bukhori mengatakan pemerintah dan sejumlah partai koalisi pemerintah memang menginginkan RUU Cipta Kerja ini disahkan pada 8 Oktober mendatang. Target ini juga seiring dengan berakhirnya masa persidangan Dewan kali ini sebelum memasuki masa reses.

Namun, Bukhori menilai, seharusnya pemerintah dan DPR mencermati kembali rumusan pasal-pasal terlebih yang krusial dan beririsan satu sama lain. Ia terutama menyoroti pasal-pasal yang berkaitan dengan perizinan berusaha, pengelolaan sumber daya alam, hingga ketenagakerjaan.

"Kalau kita bicara sebagai seorang negarawan tidak boleh dong kemudian digesa-gesa. Harusnya memberikan ruang waktu reasonable untuk melakukan perumusan yang baik," ucap dia.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebelumnya mengatakan RUU Cipta Kerja ditargetkan rampung sebelum 8 Oktober. "Pimpinan DPR harapkan semua draf RUU, bukan hanya Ciptaker, jangan ditunda, diselesaikan di masa sidang ini tanpa terkecuali. Semua RUU yang bisa diselesaikan ya selesaikan karena untuk apa tunda pekerjaan," ujar politikus Golkar ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus