Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon 02 Prabowo - Sandiaga Uno di gedung MK hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Anwar membuka sidang perdana dengan ucapan selamat Idul Fitri kepada para pengunjung sidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anwar lalu mengatakan bahwa lembaganya tak bisa diintervensi siapa pun. Ia menegaskan lembaganya hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. "Sidang disaksikan Allah SWT, untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk kepada siapa pun," kata Anwar di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anwar mengakui para hakim MK sebelumnya dilantik berdasarkan persetujuan tiga pihak, yakni presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung. Namun dia menegaskan hakim MK independen setelah mengambil sumpah. "Kami tidak takut kepada siapa pun. Dan kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.”
Para hakim hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan undang-undang yang sesuai dengan konstitusi, sesuai sumpah. "Kami merdeka, tidak bisa dipengaruhi siapa pun dan hanya takut kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa."
Sidang MK perkara sengketa Pilpres atau pemilihan presiden 2019 menyidangkan gugatan kubu calon presiden Prabowo - Sandiaga Uno yang menyoalkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin menang atas Prabowo – Sandiaga pada Mei 2019. Menurut perhitungan resmi KPU, Jokowi unggul 55,5 persen suara, sedangkan Prabowo kalah dengan angka 44,5 persen.