Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Usulan Penundaan Pemilu, Bamsoet: Tergantung Parpol Parlemen, Saya Hanya Pegang Palu

Bamsoet menyebut peluang terwujudnya penundaan Pemilu ini tergantung dari partai politik yang ada di parlemen.

5 Februari 2023 | 13.30 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi maupun penundaan Pemilihan Umum 2024. Sebelumnya, seorang politisi dari partai politik disebut-sebut menyatakan siap mengagendakan Sidang Istimewa MPR demi mewujudkan hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bamsoet menjelaskan, mekanisme menggelar sidang istimewa tidak mudah. Kendati demikian, dia menyebut peluang terwujudnya penundaan Pemilu ini tergantung dari partai politik yang ada di parlemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mekanisme sidang istimewa tidak mudah. Ya sangat tergantung dari parpol yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad, 5 Februari 2023.

Saat ditanya jika situasinya semua ketum parpol setuju menunda Pemilu, Bamsoet enggan merespons. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada para petinggi parpol. “Ya tanya ketum parpolnya dong,” kata dia.

Menyitir laporan Koran Tempo bertajuk Dua Wajah Wacana Masa Jabatan Presiden edisi Kamis, 2 Februari 2023, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menyinggung usulan perpanjangan masa jabatan Presiden kala menghadiri rapat di Lembaga Ketahanan Nasional pada Rabu, 1 Februari 2023 lalu.

Di depan para pejabat eselon Lemhannas, Mahfud menegaskan pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024. Kendati demikian, ia menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi adanya aspirasi menunda Pemilu maupun memperpanjang masa jabatan Presiden 2024.

“Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan, ya, tidak melanggar,” kata Mahfud.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan Mahfud pernah bercerita bahwa ada politisi yang menemuinya. Persamuhan keduanya terjadi pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu di kediaman Mahfud.

Politikus dari salah satu parpol itu menyatakan kelompoknya siap mengagendakan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Sekaligus melakukan perpanjangan maupun pemilihan Presiden sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024,” kata Denny, menceritakan omongan shohibul bait waktu itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai usulan perpanjangan masa jabatan ini sebenarnya keinginan Presiden Jokowi sendiri. Namun, Jokowi menggunakan orang-orang di lingkaran Istana untuk menyuarakan hal itu.

“Pak Jokowi yang mau perpanjang masa jabatan, tapi orang lain yang disuruh ngomong. Itu kemauan Pak Jokowi melalui tangan-tangan kananya di pemerintahan,” kata Benny saat dihubungi, Ahad, 5 Februari 2023.

Selain Mahfud, ia mencontohkan petinggi partai politik yang mendukung gagasan masa perpanjangan Presiden ini. Pada awal 2022, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kompak mendukung ide itu.

“Demokrat tahu bahwa itu keinginan Presiden Jokowi, dan itu disampaikan melalui tangan kanannya baik di parpol maupun pemerintahan. Itu Ketum Golkar, PAN, PKB, berapa kali itu kan. Itu keinginan Istana,” kata Benny.

 Ia menegaskan bahwa Demokrat menolak keinginan itu. Menurut dia, dukungan terhadap isu ini dilakukan oleh politisi yang mencari muka dengan melakukan tindakan Asal Bapak Senang alias ABS. 

Benny turut menyinggung hal ini pernah terjadi saat Soekarno menjadi Presiden. Dia menyebut saat itu banyak yang mendorong Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.

Kendati demikian, sebagai negara demokratis, Benny menilai aspirasi itu hal yang biasa. Asalkan, kata dia, tidak ada aksi untuk mewujudkan hal itu, misalnya dengan melanggar konstitusi.

“Bukan baru sekarang ada (usulan perpanjangan masa jabatan Presiden). Sepanjang tidak melanggar konstitusi, kalau aspirasi itu kan biasa. Ini kan negara demokrasi, bebas berpendapat,” ujarnya.


IMA DINI SHAFIRA | JIHAN RISTIYANTI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus