Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tiga mata pelajaran utama masuk tes kemampuan akademik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan menyusun soal ujian.
Tes kemampuan akademik akan dimulai pada November mendatang.
SATU bulan setelah menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengumpulkan sejumlah akademikus serta pegiat pendidikan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, November tahun lalu. Mu'ti meminta masukan kepada mereka mengenai konsep evaluasi pembelajaran untuk menggantikan asesmen nasional di sekolah. Asesmen nasional merupakan cara baru pemerintah mengevaluasi kemampuan siswa di sekolah sebagai pengganti ujian nasional yang mulai diterapkan di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, yang ikut hadir, menceritakan kembali materi diskusi tersebut. Ia mengatakan setiap peserta memberi pendapat tentang konsep evaluasi pembelajaran yang tepat. Ia sendiri mengusulkan agar metode evaluasi pembelajaran siswa di sekolah seharusnya bisa menjadi tolok ukur kemampuan siswa. Meski begitu, evaluasi tersebut tetap bukan menjadi penentu kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mengusulkan di forum itu agar ujian nasional atau apa pun namanya nanti dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri," katanya kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2025.
Edi mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menampung semua usulan dalam pertemuan tersebut. Kementerian juga berjanji akan mengkaji setiap usulan dari peserta diskusi.
Berselang dua bulan setelah pertemuan tersebut, Abdul Mu'ti memaparkan sistem evaluasi pembelajaran siswa di sekolah di hadapan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat pada 22 Januari 2025. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung tertutup tersebut, Mu'ti mengemukakan bahwa Kementerian akan mengganti ujian nasional dengan tes kemampuan akademik (TKA). Ia juga menyampaikan bahwa ide TKA itu berasal dari masukan masyarakat sipil dan kajian lembaganya.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan keputusan untuk menerapkan TKA tidak serta-merta menggantikan asesmen nasional. "Asesmen nasional tetap dilaksanakan," ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.
Ia beralasan TKA dan asesmen nasional memiliki tujuan yang berbeda. Asesmen nasional bertujuan menilai capaian pembangunan pendidikan. Sistem evaluasi ini wajib diikuti oleh satuan pendidikan dan peserta terpilih. Sedangkan tujuan TKA untuk mengetahui potensi dan kemampuan akademik siswa.
Pelajar SMA Negeri 40 Jakarta mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 40 Jakarta, Pademangan, Jakarta Utara, 2019. Dok. Tempo/ Hilman Fathurrahman W
Pelaksana tugas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharuddin mengatakan tujuan TKA adalah untuk memberi laporan capaian hasil belajar siswa yang terstandar. Dengan begitu, pemerintah menargetkan penerapan tes ini mampu meningkatkan kualitas kemampuan akademik siswa melalui penilaian yang berkualitas.
"TKA diperlukan dalam kondisi yang memerlukan perbandingan terstandar, seperti dalam seleksi penerimaan jenjang pendidikan selanjutnya," kata Toni.
Ia menjelaskan, TKA bersifat tidak wajib bagi siswa dan bukan menjadi penentu kelulusan siswa di sekolah. Tapi pelaksanaan TKA bagi siswa kelas XII sekolah menengah atas dan sederajat akan menjadi indikator penilaian dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur prestasi. Maka, siswa yang ingin masuk kampus negeri lewat jalur prestasi mesti mengikuti tes tersebut. Hasil tes serupa bagi murid sekolah dasar ataupun siswa sekolah menengah pertama dan sederajat akan manjadi rujukan siswa masuk ke sekolah negeri jalur prestasi.
Kementerian Pendidikan dan Dasar Menengah menargetkan TKA dapat diterapkan pada November tahun ini. Selanjutnya tes ini akan diterapkan kepada murid sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pada Maret hingga Mei tahun depan.
Edi Subkhan merespons positif keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengubah sistem evaluasi belajar dari asesmen nasional ataupun ujian nasional menjadi TKA. Ia menentang jika ujian nasional diberlakukan lagi karena sistem evaluasi siswa itu membebani siswa dan mendegradasi profesionalitas kerja guru ataupun sekolah.
"Dengan konsep bahwa TKA merupakan pilihan dan bukan wajib, itu sudah menjadi lebih adil," katanya.
Meski begitu, ia berpendapat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan TKA untuk mengukur ketercapaian hasil belajar siswa. Ia berharap Kementerian tetap mempertimbangkan penerapan asesmen, misalnya asesmen awal, formatif, dan sumatif. Asesmen formatif adalah penilaian guru terhadap siswa untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran. Sedangkan asesmen sumatif adalah evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi siswa pada akhir periode pembelajaran.
Pelajar SMA Negeri 40 Jakarta mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 40 Jakarta, Pademangan, Jakarta Utara, 2019. Dok. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, mengatakan efektivitas keberadaan TKA sangat bergantung pada desain dan pelaksanaan tes tersebut. Karena itu, ia menyarankan agar tes ini harus mampu mengukur kemampuan siswa secara komprehensif, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
"Tes seperti ini akan bermanfaat, baik untuk melanjutkan pendidikan, dunia kerja, maupun pengembangan bakat," kata Ubaid.
Ia juga mengapresiasi ketika tes ini menjadi rujukan kelulusan siswa di kampus negeri lewat jalur prestasi. Sebab, selama ini pemerintah mengandalkan nilai rapor untuk mengukur kelulusan siswa jalur prestasi di kampus negeri. Rujukan nilai rapor ini mulai diragukan setelah muncul berbagai kasus cuci rapor siswa agar bisa lolos kampus negeri lewat jalur prestasi.
"Ketika rapor siswa di sekolah itu nilainya jujur dan benar, TKA tidak perlu ada karena rapor bisa dijadikan indikator seleksi jalur prestasi di perguruan tinggi negeri," ujarnya.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Nisa Felicia menyarankan agar aspek yang diujikan dalam tes kemampuan akademik tidak mencakup semua materi yang dipelajari di kurikulum karena tes ini bukan alat ukur kelulusan siswa dari sekolah. Ia khawatir penerapan tes ini di akhir jenjang pendidikan siswa akan mengakibatkan pembelajaran di kelas hanya berfokus pada aspek kognitif pada mata pelajaran tertentu.
Nisa juga menyarankan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan TKA sebagai indikator kelulusan masuk kampus negeri jalur prestasi. "Kalau terlalu berorientasi pada TKA, bisa-bisa malah kontradiktif dengan semangat untuk menguatkan pendidikan karakter dan deep learning."
Nisa berharap tes ini tidak menjadi satu-satunya penentu utama seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur prestasi. Ia mengusulkan agar kriteria seleksi jalur prestasi mencakup prestasi akademik dan nonakademik.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah jangan mengulang kesalahan dalam penerapan ujian nasional. Sebab, pelaksanaan ujian nasional justru mendorong siswa dan guru untuk menghafal materi serta terampil menghadapi tes tanpa penalaran yang memadai. Karena itu, ia berharap TKA dirancang untuk mengukur penalaran siswa.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo berpendapat penerapan TKA dapat menguntungkan untuk kepentingan kemajuan pendidikan. Sebab, tes tersebut dapat memotret daya analitik dan prediktif siswa.
Ia mengatakan tes semacam itu bisa melahirkan generasi yang mempunyai kemampuan berpikir secara logis dan kritis. Namun, kata dia, tujuan tersebut hanya bisa tercapai ketika pemerintah dan sekolah memiliki target yang jelas dalam pelaksanaan TKA.
Wakil Ketua Komisi Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Lalu Hadrian Irfani mengatakan desain dan tujuan pelaksanaan TKA akan menentukan efektivitas tes dalam mengukur kemampuan siswa. Karena itu, kata dia, pemerintah perlu merancang pendekatan TKA yang lebih holistik, yaitu ujian yang mencerminkan kemampuan siswa secara menyeluruh, baik keterampilan berpikir kritis, kreativitas, maupun kemampuan memecahkan masalah.
"Pemerintah harus memastikan ujian ini tidak hanya mengukur hafalan, tapi juga pemahaman mendalam dan kemampuan aplikatif siswa dalam berbagai konteks," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo