Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sukoharjo - Seribuan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menggeruduk kantor DPC PDIP setempat setelah sebelumnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 18 Maret 2024. Kehadiran massa di markas partai berlambang banteng Kota Makmur itu untuk mempertanyakan nasib dua calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua caleg itu adalah Aristya Tiwi Pramudiyatna dari Daerah Pemilihan atau Dapil 2 dan Ngadiyanto dari Dapil 5.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun siang itu kantor DPC PDIP Kabupaten Sukoharjo dalam kondisi terkunci dan terlihat sepi. Tak ada seorang pun dari pengurus DPC yang datang ke lokasi untuk menemui massa.
Ditemui di sela-sela kedatangan massa, Ngadiyanto mengaku mendengar isu bahwa dirinya tidak akan dilantik berdasarkan perhitungan sistem Komandante yang diberlakukan oleh partai.
"Kita tahu, kalau dari partai kita tidak dilantik. Karena secara mekanisme partai, itu itung-itungan Komandante mau diberlakukan di Pemilu 2024. Alasannya mau membesarkan partai, tapi kenyataan di lapangan tidak membesarkan partai," ujarnya kepada wartawan.
Namun, dia mengakui belum mendapatkan konfirmasi resmi dari DPC PDIP Sukoharjo terkait kebenaran isu itu. Oleh karenanya, dia ikut berunjuk rasa di DPC PDIP Sukoharjo untuk meminta kejelasan.
Berdasarkan data hasil rapat pleno KPU tingkat Kabupaten Sukoharjo, perolehan suara di Dapil 5, ada Idris Sarjono (8.377 suara), Dahono Marlianto (8.187 suara), Artiyana Ririn Yuanawati (7.075 suara), Ngadiyanto (6.246 suara), Anton Purwo Saputro (5.975 suara), Zumna Zanufa (5.829 suara), Sri Rachyuni (132 suara), Millania Ayu Trisnawati (111 suara), Suryanto (78 suara).
"Saya urutan keempat, mendapatkan 6.246 suara. Saya sudah masuk di pengumuman KPU kemarin dan mendapatkan kursi, tapi mau diganti yang urutan ke-5, yang selisihnya 300-an," ujarnya.
Ngadiyanto pun ikut menyampaikan orasi di depan Kantor DPC PDIP Sukoharjo Senin tadi. Dia menyatakan bakal mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan PDIP jika tidak dilantik.
"Mungkin akan ganti partai," katanya.
Sementara saat dihubungi melalui ponselnya, Joko Sutopo selaku Supervisor DPC PDIP Kabupaten Sukoharjo memberikan tanggapan atas aksi massa kader PDIP tersebut. Jekek, sapaan karibnya, menjelaskan bahwa di internal partai mereka telah menerapkan sistem penghitungan mandiri. Penghitungan itu berdasarkan sistem pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong bertumpu pada mesin partai.
"Suara yang dihitung bukan akumulasi secara umun oleh KPU, tetapi perolehan suara yang didapat oleh caleg berbasis pembagian wilayah. Sistem ini sudah kami sosialisasikan dua tahun sebelumnya," kata Jelek.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU