Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang tinggal menghitung hari, penjual anyaman ketupat Lebaran sudah mulai terlihat menjajakan dagangannya.
Khususnya di kawasan parkir Pasar Senen Jaya Blok III, Jakarta Pusat.
Salah satu pedagang ketupat, Rizky, 25 tahun mengaku baru saja datang dari kampung halamannya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu pagi untuk berdagang ketupat Lebaran.
"Iya baru sampai tadi pagi dari Bogor, sama teman-teman dan ibu saya untuk dagang ketupat di sini," kata Rizky saat ditemui di halaman parkir Pasar Senen Jaya, Jakarta, Minggu, 9 Mei 2021.
Bersama keempat temannya, Rizky datang menggunakan mobil dengan berikat-ikat daun janur yang belum dianyam, sedangkan beberapa kulit ketupat yang sudah dianyam dijajakan dengan harga Rp15.000 untuk 10 buah ketupat.
Rizky mengaku berdagang ketupat hanya saat menjelang Lebaran Idul Fitri, sedangkan pada hari-hari biasa, ia berprofesi sebagai pengemudi ojek.
Di hari pertama berjualan, ia mengaku memang masih sepi, tidak sampai 20 orang pembeli. Hal itu karena umumnya masyarakat baru akan memasak ketupat menjelang malam takbir.
Untuk berdagang ketupat, Rizky mengaku telah mengumpulkan modal untuk membeli berikat-ikat daun janur. Satu helai daun janur dihargai Rp300. Jika satu ikat ketupat hanya membutuhkan 20 helai daun janur, Rizky bisa mengantongi keuntungan hingga Rp9.000.
Selain ketupat, ia juga menjual pepaya muda seharga Rp5.000 per buah yang menjadi bahan dasar gulai sayur, serta bumbu rempah, seperti sereh, daun salam, dan daun jeruk seharga Rp3.500.
"Mudah-mudahan bisa laris, melebihi tahun lalu. Biasanya memang baru ramai H-2 lah sudah kelihatan," kata dia.
Ketupat atau kupat merupakan salah satu makanan khas saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Dengan berbahan dasar beras yang dimasak dengan dikukus, maupun direbus, ketupat cocok menjadi hidangan pokok pendamping sayur, seperti gulai, opor, hingga sate.
Baca juga : Kapolres Jakarta Pusat: Apapun Kerumunan di Malam Takbiran Itu Pelanggaran Hukum
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini