Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mencatat terdapat dua kejadian anak-anak tertabrak KA di wilayah kerjanya saat sedang ngabuburit dan bermain di sekitar jalur KA untuk menunggu waktu berbuka puasa.
"Sepekan memasuki bulan Ramadan 1442 H, di wilayah Daop 7 Madiun telah terjadi dua kejadian kereta api tertemper anak-anak yang sedang bermain di sekitar jalur KA untuk menunggu waktu berbuka puasa. Yakni KA Gajayana," ujar Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Hendra Wahyono di sela kegiatan penertiban jalur KA di sekitar Stasiun Madiun, Rabu petang 21 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT KAI sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta warga untuk tidak melakukan tradisi ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur KA karena berbahaya dan melanggar hukum.
"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bahwa semua pihak yang tidak berkepentingan di jalur KA itu adalah tidak boleh. Karena itu, ngabuburit dengan memilih tempat di jalur KA adalah hal yang salah," kata Hendra.
Ia menjelaskan, beraktivitas di sekitar jalur KA sangat rawan dengan risiko terjadinya kecelakaan KA ataupun kecelakaan lalu lintas.
Guna mencegah warga beraktivitas di sekitar jalur KA, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun intensif meningkatkan pengamanan jalur KA dengan menggelar patroli rutin saat bulan puasa berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Patroli dilakukan setiap pagi setelah salat subuh dan sore menjelang waktu berbuka puasa untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktivitas di sekitar jalur KA.
"Petugas Polsuska akan melakukan "sweeping" di jalur-jalur yang berpotensi menjadi tempat kerumunan warga untuk ngabuburit," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. Juga bagi para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya supaya tidak bermain di sekitar rel.
Hal itu, selain mengganggu perjalanan kereta PT KAI, juga membahayakan nyawa anak-anak dan warga itu sendiri.