Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Ini Tanggapan Ade Armando Setelah Jadi Tersangka

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ade Armando, mengikuti Global Inter Media Dialogue (GIMD) 2017 di Universitas Indonesia, Depok. Ade menjadi salah satu pembicara di konferensi yang diikuti akademisi, jurnalis dan aktivis media dari berbagai negara. TEMPO/Martha Warta Silaban
Ade Armando, mengikuti Global Inter Media Dialogue (GIMD) 2017 di Universitas Indonesia, Depok. Ade menjadi salah satu pembicara di konferensi yang diikuti akademisi, jurnalis dan aktivis media dari berbagai negara. TEMPO/Martha Warta Silaban
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando,  sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya, tahun lalu.

Johan Khan mempermasalahkan cuitan Ade Armando dalam akun Facebook dan Twitternya @adearmando1. "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues."

Baca: Polisi Tetapkan Ade Armando sebagai Tersangka Kasus UU ITE

Di sela-sela mengikuti Global Inter Media Dialogue (GIMD) 2017 di Universitas Indonesia, Ade Armando menerima Tempo, yang juga mengikuti diskusi, Rabu, 25 Januari 2017. Beberapa komentarnya juga disebarkan sebagai pernyataan resmi Ade. Konferensi ini diikuti oleh 50 peserta terdiri dari akademisi, jurnalis dan aktivis media dari berbagai negara.

Berikut ini petikan wawancara dengan Ade Armando:
Apa tanggapan Anda soal penetapan tersangka oleh polisi?
Saya sudah mendengar kabar bahwa saya sudah berstatus tersangka. Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam saja.

Apakah polisi sudah mengirimkan surat penetapan tersangka Anda?
Belum.

Apakah sudah diperiksa sebagai saksi, sebelum penetapan tersangka?
Dipanggil sudah..dan saya sudah memberikan penjelasan kepada polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah Anda akan minta maaf kepada Johan Khan?
Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yg mengadukan saya dua tahun lalu.

Soal permintaan maaf yang diminta Johan Khan kenapa tidak dipenuhi?
Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap Politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecahbelah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras.

Apakah Anda mengenal Johan Khan?
Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yangg bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan politik saat ini.

Menurut Anda kenapa dia melaporkan Anda?
Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dengan cara seperti ini.

Apakah Anda pernah ditetapkan tersangka untuk kasus serupa yang berkaitan dengan UU ITE?
Belum. Ini baru pertama

MARTHA WARTA SILABAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.